Sahamnya Disuspensi, Manajemen Chandra Daya (CDIA) Bilang Begini
JAKARTA, investortrust.id - Manajemen PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) merespon keputusan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menghentikan sementara (suspensi) perdagangan sahamnya mulai sesi I, Kamis (17/7/2025). Penghentian dipicu atas lompatan harga lebih dari 310,52% dalam enam hari diperdagangkan di BEI.
Sebagaimana tertulis dari pengumuman BEI, suspensi ini dipicu atas kenaikan harga yang signifikan, bahkan mengalami penguatan auto reject atas (ARA) dalam enam hari secara beruntun. “Kami senantiasa berkomitmen untuk selalu mematuhi seluruh regulasi yang berlaku, menjunjung tinggi keterbukaan informasi, serta menghormati setiap keputusan regulator,” kata Director Corporate Affairs CDIA Merly dalam keterangan resminya kepada media Kamis, (17/7/2025).
Baca Juga
ARA 6 Hari Beruntun, Saham CDIA dan COIN Akhirnya Disuspensi
Merly menyampaikan, kondisi ini merupakan bagian dari mekanisme pasar dan pengawasan dari BEI untuk menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien. “Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan para pemegang saham dan pemangku kepentingan,” tutupnya.
Mengacu data perdagangan BEI, saham emiten yang dikendalikan Prajogo Pangestu ini telah melambung sebanyak 310,52% dari harga IPO Rp 190 menjadi Rp 780. Lompatan tersebut menjadikan kapitalisasi pasar (market cap) saham ini melambung dari Rp 23,71 triliun menjadi Rp 97,36 triliun.
Baca Juga
DCII Bikin IHSG Melomapt 1,16% di Sesi I, Kekayaan Tiga Pengendalinya Melesat
Selain CDIA, BEI ikut menghentikan perdagangan saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) setelah terjadi lompatan harga dalam enam hari perdagangan di bursa atau menguat 374% dari Rp 100 menjadi Rp 474. Kenaikan tersebut menjadikan market cap emiten perdagangan aset investasi kripto ini melambung dari Rp 1,47 triliun menjadi Rp 6,97 triliun. Suspensi saham emiten pendatang baru juga

