Siap Masuk Singapura, Chandra Asri Capital Dapat Pendanaan US$ 95 Juta dari Chandra Daya (CDIA)
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Anak usaha PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) resmi memberikan fasilitas pinjaman bernilai jumbo kepada Chandra Asri Capital Pte. Ltd. (CAC). Langkah strategis ini diambil guna mendukung rencana investasi dan ekspansi bisnis energi grup ke pasar Singapura.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis perusahaan, Perseroan dan CAC telah menandatangani perjanjian pinjaman pada tanggal 18 Desember 2025 dan menjadi landasan bagi penyediaan fasilitas dana untuk mendukung operasional dan investasi strategis.
Manajemen CDIA menjelaskan, transaksi ini adalah pinjaman perseroan kepada CAC senilai US$ 95 juta dengan masa jatuh tempo hingga 31 Desember 2030.
Adapun alasan di balik kucuran dana ini adalah untuk memastikan keberhasilan rencana investasi CAC yang merupakan entitas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Singapura dan dikendalikan oleh PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA).
"Langkah ini merupakan bagian dari strategi Grup PT CAP untuk memperkuat sinergi serta ekspansi usahanya, serta diharapkan memberikan nilai tambah bagi Perseroan di masa mendatang," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu, (24/12/2025).
Baca Juga
Terdorong Kenaikan Pendapatan, Laba Chandra Daya (CDIA) Melonjak 269%
Mengingat adanya hubungan kepemilikan dan pengendalian di bawah payung Grup Chandra Asri, transaksi ini dikategorikan sebagai Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020.
Untuk memastikan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Kusnanto dan Rekan (KR) sebagai penilai independen. Hasilnya, "Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi menyatakan bahwa nilai objek Transaksi dan Transaksi itu sendiri adalah wajar,” ungkapnya.
Dari sisi materialitas, berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan per tanggal 30 Juni 2025 yang telah diaudit, ekuitas Perseroan tercatat sebesar US$ 995,9 juta. Dengan demikian, nilai transaksi pinjaman ini mencapai 9,54% dari ekuitas Perseroan.
"Nilai atas Transaksi hanya mencapai 9,54% dari ekuitas Perseroan dan tidak memenuhi kriteria material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020," jelas manajemen lebih lanjut.

