Belum Beri Dampak ke Devisa, Purbaya Beri Sinyal Aturan DHE SDA Akan Dikaji Ulang
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id –Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Presiden Prabowo Subianto berencana merevisi aturan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).
“Arahannya, pemerintah akan diskusikan lagi,” ujar Purbaya, saat memantau aturan bea cukai, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (13/10/2025).
Baca Juga
Pembayaran Hasil Ekspor Alami Penundaan, Setoran DHE SDA Melambat
Menurut Purbaya, aturan mengenai DHE SDA akan menjadi kewenangan Presiden Prabowo. Bahkan, perubahan terhadap aturan itu rencananya diumumkan langsung presiden.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut Prabowo membahas DHE SDA dengan sejumlah menteri. Aturan yang sudah mulai berlaku sejak Maret 2025 itu disebut akan dievaluasi.
“Jadi, tadi membahas untuk melakukan evaluasi sejauh mana efektivitas dan dampak terhadap diberlakukannya DHE,” ucap dia.
Baca Juga
DHE SDA Melonjak, BI Sebut Ada Transaksi Rp 16,3 Triliun per Hari
Dia mengatakan bahwa ada beberapa hal yang memang dari kebijakan ini. Sebab, aturan tersebut belum memberikan hasil yang menggembirakan.
“Masih ada beebrapa yang memungkinan devisa kita belum seoptimal yang kita harapkan. Makanya, itu untuk segera dipelajari kembali,” kata dia.

