Pembayaran Hasil Ekspor Alami Penundaan, Setoran DHE SDA Melambat
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan terjadi tekanan terhadap setoran Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Ini terjadi karena pembayaran pihak pembeli di luar negeri ke eksportir Tanah Air mengalami penundaan.
“Kita lihat incoming DHE itu perlu jadi catatan,” kata Susi, sapaannya, saat menghadiri Bisnis Indonesia Mid Year Challenge 2025, di Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Susi mengatakan pembayaran hasil ekspor jauh dari proses pengirimannya. Dalam perdagangan ekspor, realisasi pembayaran hasil ekspor biasanya paling lambat akhir bulan ketiga.
“Ternyata pembayaran pihak pembeli di luar negeri kepada eksportir kita mengalami penundaan. Saya tadi pagi berdiskusi dengan Bank Indonesia, Bea Cukai, dan terkonfirmasi bahwa uang ekspor kita masuknya mulai (melambat)” ujar dia.
Baca Juga
DHE SDA Melonjak, BI Sebut Ada Transaksi Rp 16,3 Triliun per Hari
Selama ini, pemerintah sudah membuat kebijakan DHE SDA. Para eksportir wajib menyimpan 100% DHE SDA selama 12 bulan di perbankan dalam negeri. Dengan model penyimpanan ini, cadangan devisa di dalam bertambah.
“Artinya, perubahan global ini yang selama ini kita bayangkan karena ekonomi terpengaruh, juga memengaruhi perilaku para aktor globalnya,” ujar dia.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), DHE SDA yang terkumpul di rekening khusus selama Maret dan April 2025 mencapai US$ 22,9 miliar. Dari total dana tersebut, dana sebesar US$ 7,6 miliar berada di dalam rekening umum valas.
Sementara itu, sebanyak US$ 14,4 miliar telah digunakan pengusaha untuk kebutuhannya. Dari nilai itu, senilai US$ 12 miliar dilakukan penukaran ke rupiah.
Posisi cadangan devisa Indonesia sendiri mencapai US$ 152,6 miliar pada akhir Juni 2025. Angka ini naik tipis dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai US$ 152,5 miliar.

