Tiga Lembaga Ekonomi Kritik Postur APBN, Desak Perubahan di RAPBN 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Gelombang demonstrasi masyarakat dinilai mencerminkan keresahan akibat postur anggaran yang timpang. Tiga lembaga ekonomi, CORE Indonesia, Indef, dan The Prakarsa, sepakat bahwa APBN harus lebih berpihak kepada rakyat kecil.
Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, menyoroti ketergantungan tinggi daerah pada transfer pusat. Ia menilai kabupaten paling rentan karena ruang fiskalnya sempit dan terpaksa mencari pinjaman jangka pendek.
“Banyak daerah akhirnya menaikkan pajak daerah atau retribusi, yang ujungnya membebani masyarakat. RAPBN harus lebih memperhatikan keseimbangan antara pusat dan daerah,” tegas Faisal dalam diskusi Indonesia di Persimpangan: Ketimpangan, Reformasi Fiskal, dan Masa Depan Ekonomi, yang diadakan secara daring, Senin (1/9/2025).
Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, menilai belanja negara lebih banyak dialokasikan pada pos non-prioritas. Sementara itu, anggaran pendidikan dan kesehatan relatif kurang optimal untuk mengurangi ketimpangan.
Baca Juga
Target Pajak RAPBN 2026 Dinilai Berat, CSIS Ingatkan Risiko Tekanan pada Ekonomi
“Kita perlu desain fiskal yang lebih ekspansif. Bukan hanya menjaga angka defisit, tapi juga menggerakkan sektor riil yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bawah,” kata Esther secara daring.
Di sisi lain, Manajer Riset dan Pengetahuan The Prakarsa, Roby Rushandie menambahkan perlunya fokus pada jaring pengaman sosial. Ia menyoroti pekerja informal yang selama ini belum mendapatkan perlindungan memadai.
“Kegagalan menyediakan lapangan kerja formal membuat banyak orang terjebak di sektor informal. Mereka akhirnya rentan, tanpa akses jaminan sosial,” ujarnya.
Ketiga lembaga ini menyebut bahwa RAPBN 2026 harus diarahkan untuk pendidikan, kesehatan, dan penciptaan lapangan kerja. Kebijakan pajak kekayaan juga dipandang perlu diterapkan untuk mempersempit ketimpangan.
Transparansi penggunaan anggaran menjadi sorotan lain agar publik percaya pada langkah pemerintah. Dengan begitu, potensi keresahan akibat ketidakadilan fiskal bisa ditekan.
Pernyataan ketiga lembaga menegaskan bahwa postur APBN bukan sekadar angka teknis. Kebijakan fiskal yang timpang dinilai menjadi akar keresahan sosial dan pemicu gelombang protes masyarakat.
Baca Juga

