Postur RAPBN 2026 Berubah, DPR dan Pemerintah Sepakat Defisit Melebar ke 2,68% dari PDB
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah sepakat untuk melebarkan defisit Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Pelebaran ini seiring dengan perubahan postur RAPBN 2026.
“Persentase defisit terhadap PDB yang awalnya 2,48% kini menjadi, penyesuaiannya 2,68%, atau naik 0,2%” kata Ketua Banggar Said Abdullah, saat Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja-panja dan Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU APBN Tahun Anggaran 2026 di ruang rapat Banggar DPR, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Pelebaran defisit ini terjadi karena berubahnya target pendapatan negara dan belanja negara.
RAPBN 2026 menargetkan pendapatan negara sebesar Rp 3.147,7 triliun diubah dalam postur sementara menjadi sebesar Rp 3.153,6 triliun. “Kesepakatan dengan Banggar Rp 3.153, 58 triliun. Ada selisih Rp 5,89 triliun,” kata dia.
Dalam paparan, penerimaan perpajakan yang awalnya ditargetkan Rp 2.692 triliun diusulkan naik menjadi Rp 2.693,7 triliun. Angka yang diusulkan ini disepakati dengan Banggar DPR, sehingga terjadi selisih perubahan sebesar Rp 1,7 triliun.
Perubahan terjadi pada penerimaan kepabeanan dan cukai. Penerimaan dari sektor ini naik dari yang awalnya Rp 334,3 triliun menjadi Rp 336 triliun. Sementara itu, target penerimaan pajak tetap di angka Rp 2.357,7 triliun.
Belanja negara mengalami perubahan signifikan. RAPBN 2026 yang awalnya menargetkan belanja sebesar Rp 3.786,5 triliun. Tetapi, angka tersebut diusulkan sebesar Rp 3.792,4 triliun. Namun dengan adanya surat dari pemerintah yang menyebut belanja di tahun anggaran terkait akan meningkat, maka Banggar menyetujui balanja negara dinaikkan menjadi 3.842,7 triliun,
“Dengan adanya surat dari pemerintah, belanja negara naik menjadi Rp 3.842,7 triliun atau ada kenaikan Rp 56,23 triliun,” kata dia.
Baca Juga
Ada Gejolak, Pemerintah Tambah Dana Transfer ke Daerah Rp 43 Triliun
Perubahan terjadi pada belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah (TKD). Belanja pemerintah pusat yang awalnya sebesar Rp 3.136,5 triliun sempat diusulkan naik sebesar Rp 3.142,4 triliun. Tetapi, Banggar dan pemerintah sepakat belanja pemerintah pusat menjadi Rp 3.149,7 triliun atau naik Rp 13,2 triliun.
Kenaikan belanja pemerintah pusat ditopang naiknya belanja kementerian/lembaga (K/L) dan belanja non K/L.
Belanja K/L yang awalnya ditargetkan sebesar Rp 1.498,3 triliun. Tetapi, kesepakatan Banggar dan pemerintah mengubah target belanja K/L naik sebesar Rp 12,2 triliun menjadi Rp 1.510,5 triliun. Adapun belanja non K/L dari target awal sebesar Rp 1.638,24 triliun sempat diusulkan naik menjadi Rp 1.644,1 triliun. Berdasarkan kesepakatan DPR dan pemerintah diputuskan anggaran untuk belanja non K/L sebesar Rp 1.639,2 triliun atau naik Rp 0,9 triliun.
Sementara itu, TKD yang awalnya sebesar Rp 650 triliun dan awalnya diusulkan tetap. Tetapi, melihat dinamika yang terjadi, TKD dinaikkan Rp 43 triliun, sehingga menjadi Rp 693 triliun.
Keseimbangan primer juga terdapat perubahan dari Rp -39,4 triliun menjadi Rp -80,7 triliun. Atau membengkak Rp 50,3 triliun.
Dengan postur ini, defisit RAPBN 2026 mengalami perubahan. Defisit yang awalnya Rp 638,8 triliun disepakati menjadi Rp 689,1 triliun.

