Kemenkeu: Desain Postur RAPBN 2026 Sudah Masukkan Skenario Tarif 19%
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Dirjen SEF Kemenkeu) Febrio Kacaribu menjelaskan desain asumsi makro dan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 telah memasukkan perhitungan kesepakatan tarif resiprokal.
“Sudah, sudah pasti,” kata Febrio saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Febrio mengatakan pembahasan mengenai desain asumsi dan postur RAPBN 2026 telah melihat perkembangan ekonomi secara global dan domestik. Sehingga, beberapa hal yang berdampak cukup signifikan akan masuk dalam skenario.
Pertimbangan lain yang jadi masukkan bagi pemerintah yaitu imbal hasil suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun. Menurutnya, tingginya imbal hasil US Treasury Note 10 tahun akan membuka peluang dana asing masuk ke Tanah Air.
Baca Juga
Ketua MPR Klaim Kesepakatan Tarif Dagang Prabowo-Trump Untungkan RI
“Kalau kita lihat dalam beberapa bulan terakhir yield untuk Indonesia justru turun. Jadi kita melihat dalam beberapa bulan terakhir capital inflow itu sangat banyak masuk ke SBN kita,” kata dia.
Febrio mengatakan imbal hasil SBN 10 tahun telah mengalami penurunan. Pada awal tahun 2025, imbal hasil SBN mencapai 7%. Saat ini, imbal hasil SBN telah mencapai 6,4% hingga 6,5%.
“Jadi ini salah satu best performing yield surat berharga negara untuk negara emerging,” jelas dia.

