Airlangga Pastikan Indonesia-AS Sepakati Joint Statement Perdagangan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah menyepakati seluruh poin yang tertuang dalam berkas joint statement terkait perjanjian perdagangan timbal balik (Agreement on Reciprocal Trade) kedua negara.
"Itu (dokumen Joint Statement Indonesia-AS) sudah disepakati kedua belah pihak," katanya ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Dalam dokumen Joint Statement yang dirilis oleh Gedung Putih, Selasa (22/7/2025), publik menyoroti adanya permintaan AS kepada Indonesia untuk mengubah regulasi ketenagakerjaan. Menjawab kekhawatiran itu, ia membantah adanya perubahan.
"Semua sudah dalam pembahasan, itu juga tidak ada perubahan. Hanya minta comply dengan regulasi, dan itu sudah kita lakukan," jawabnya.
Selain regulasi ketenagakerjaan, publik juga menyoroti adanya isu yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi. Menurutnya, mekanisme transfer data pribadi justru sudah berjalan dengan prinsip tanggung jawab negara.
"Itu sudah. Tranfer data pribadi yang bertanggung jawab dengan negara yang bertanggung jawab," ungkapnya.
Baca Juga
Adapun dilansir dari laman resmi Gedung Putih, Amerika Serikat dan Indonesia menyepakati kerangka kerja untuk merundingkan Agreement on Reciprocal Trade guna memperkuat hubungan ekonomi bilateral yang telah lama terjalin.
Kesepakatan ini mencakup penghapusan hingga 99 persen hambatan tarif oleh Indonesia untuk produk industri dan pertanian AS, serta pengurangan tarif hingga 19% oleh AS untuk barang asal Indonesia.
Baik AS dan Indonesia sepakat mengatasi hambatan non-tarif seperti persyaratan konten lokal, pelabelan, dan sertifikasi produk, serta memperkuat perlindungan kekayaan intelektual.
Indonesia juga akan melonggarkan regulasi ekspor-impor, terutama untuk produk digital, pangan, dan pertanian AS, serta membuka data lintas negara.
Dalam bidang ketenagakerjaan dan lingkungan, Indonesia berkomitmen melarang impor barang hasil kerja paksa, menjamin hak buruh, memperkuat hukum lingkungan, dan memerangi penebangan serta perikanan ilegal.
Indonesia juga akan menghapus pembatasan ekspor mineral penting ke AS. Kedua negara akan mempererat kerja sama ekonomi dan keamanan rantai pasok untuk menghadapi praktik perdagangan tidak adil dari negara ketiga.
Selain itu, dicatat pula komitmen komersial senilai lebih dari US$ 22 miliar antara perusahaan AS dan Indonesia untuk pengadaan pesawat, produk pertanian, dan energi.
Perundingan lanjutan untuk memfinalisasi perjanjian perdagangan ini akan dilakukan dalam beberapa minggu ke depan.

