Trump: Indonesia Hapus 99% Bea Masuk Produk Asal AS
Poin Penting
|
WASHINGTON DC, Investortrust.id – Pemerintah Amerika Serikat dan Republik Indonesia secara resmi mengumumkan kesepakatan kerangka kerja (framework) untuk merundingkan Agreement on Reciprocal Trade atau Perjanjian Perdagangan Timbal Balik antara kedua negara.
Dalam pernyataan bersama yang dirilis Gedung Putih di Washington DC pada Selasa (22/7/2025) waktu setempat, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyampaikan bahwa perjanjian ini akan memberikan akses pasar yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi para eksportir dari kedua negara.
Dalam kerangka kesepakatan ini, Indonesia berkomitmen untuk menghapus sekitar 99% hambatan tarif terhadap berbagai produk industri, pangan, dan pertanian asal Amerika Serikat. Di sisi lain, Amerika Serikat akan menurunkan tarif menjadi 19% untuk barang asal Indonesia sebagaimana diatur dalam Executive Order 14257 yang diterbitkan pada 2 April 2025. Selain itu, AS juga membuka kemungkinan penurunan tarif lebih lanjut untuk sejumlah komoditas Indonesia yang tidak tersedia secara alami maupun tidak diproduksi di dalam negeri AS.
“Perjanjian ini akan menciptakan keseimbangan dan membuka era baru dalam hubungan ekonomi bilateral yang saling menguntungkan,” ujar Presiden Donald Trump dalam pernyataan resmi yang dirilis Gedung Putih dikutip Rabu (23/7/2025).
Salah satu elemen penting dari perjanjian ini adalah pembentukan aturan asal barang (rules of origin) yang difasilitasi secara bilateral agar manfaat dari kesepakatan benar-benar dinikmati oleh Indonesia dan Amerika Serikat. Kedua negara juga sepakat untuk bekerja sama menangani berbagai hambatan non-tarif yang selama ini menjadi penghalang perdagangan dan investasi. Di antaranya adalah penghapusan persyaratan kandungan lokal, pengakuan standar keselamatan kendaraan dan emisi dari AS, serta penerimaan sertifikasi FDA dan otorisasi pasar untuk alat kesehatan dan produk farmasi AS.
Kesepakatan ini juga mencakup akses lebih luas terhadap produk pertanian dan pangan. Indonesia akan membebaskan seluruh produk pangan dan pertanian asal AS dari rezim lisensi impor, termasuk persyaratan neraca komoditas. Indonesia juga akan memberikan status tetap Fresh Food of Plant Origin (FFPO) untuk semua produk tanaman AS yang relevan dan menerima pengawasan regulasi dari otoritas AS, termasuk untuk produk daging, susu, dan unggas.
Dalam bidang perdagangan digital dan jasa, Indonesia menyatakan komitmen untuk memberikan kepastian atas transfer data pribadi ke luar negeri, khususnya ke Amerika Serikat. Selain itu, Indonesia akan menghapus pos tarif untuk “produk tidak berwujud” (intangible products), menangguhkan kewajiban deklarasi impor terkait, serta mendukung moratorium permanen atas bea cukai untuk transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Indonesia juga akan mengimplementasikan inisiatif bersama tentang regulasi layanan domestik dan mengajukan komitmen khusus yang telah direvisi ke WTO.
Baca Juga
Trump Umumkan Kesepakatan Dagang Besar-besaran dengan Jepang, Tarif Timbal Balik 15%
Indonesia juga berkomitmen bergabung dengan Global Forum on Steel Excess Capacity dan mengambil langkah-langkah efektif untuk mengatasi kelebihan kapasitas baja global. Di bidang ketenagakerjaan, Indonesia akan mengadopsi dan menerapkan larangan terhadap impor barang hasil kerja paksa serta merevisi undang-undang ketenagakerjaan untuk melindungi hak berserikat dan perundingan kolektif.
Dalam aspek lingkungan hidup, Indonesia menyatakan kesiapannya untuk mempertahankan standar perlindungan lingkungan yang tinggi, meningkatkan tata kelola sektor kehutanan, memberantas perdagangan kayu ilegal, serta melaksanakan perjanjian WTO tentang subsidi perikanan dan memerangi penangkapan ikan dan perdagangan satwa liar ilegal.
Sebagai bagian dari kesepakatan perdagangan timbal balik ini, Indonesia juga akan menghapus pembatasan ekspor komoditas industri strategis, termasuk mineral kritis, ke Amerika Serikat. Kedua negara menyatakan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dalam keamanan ekonomi dan nasional melalui penguatan rantai pasok, inovasi teknologi, serta pengawasan terhadap praktik dagang tidak adil dari negara lain.
Gedung Putih juga mencatat sejumlah kesepakatan komersial besar yang akan berlangsung antara pelaku usaha Indonesia dan Amerika Serikat. Di antaranya adalah pengadaan pesawat senilai USD 3,2 miliar, pembelian produk pertanian seperti kedelai, gandum, dan kapas senilai USD 4,5 miliar, serta pembelian produk energi seperti LPG, minyak mentah, dan bensin dengan nilai mencapai USD 15 miliar.
Dalam beberapa minggu mendatang, kedua negara akan merampungkan perundingan teknis, menyiapkan perjanjian untuk ditandatangani, serta melaksanakan prosedur domestik masing-masing sebelum perjanjian perdagangan ini resmi berlaku.

