Ekonom Prediksi Penerimaan Pajak 2024 Alami Shortfall
JAKARTA, investortrust.id - Ekonom Senior Bright Institute, Awalil Rizky memperkirakan realisasi penerimaan pajak pada 2024 mengalami shortfall alias tak mencapai target. Kondisi ini akan menjadi tantangan bagi penerimaan pajak tahun depan.
“Beberapa sumber penerimaan bahkan bisa lebih rendah dari tahun sebelumnya,” kata Awalil, dalam webinar yang diakses Kamis (28/11/2024).
Menurut Awalil, realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) bakal di bawah target. Penerimaan PPh tahun ini diperkirakan hanya terealisasi Rp 1.060 triliun atau 93% dari target APBN 2024.
Baca Juga
“Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) juga diperkirakan hanya mencapai 94% dari target atau Rp 763 triliun,” tutur dia.
Dengan asumsi ini, Bright Institute memperkirakan realisasi penerimaan pajak pada 2024 hanya naik 1,33% dari tahun sebelumnya. Kenaikan ini akan terlihat lebih rendah 9% dari target pemerintah dalamAPBN 2024 dan lebih rendah 3% dari outlook Nota Keuangan 2025.
Awalil Rizky mengakui, rencana penaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% mulai awal Januari 2025 bisa menambah penerimaan pajak sekitar Rp 75 triliun atau naik 15% dari prakiraan realisasi 2024. Meski demikian, penaikan tarif PPN bakal menjadi beban bagi aktivitas ekonomi.
“Meningkatkan PPN sangat berpotensi menurunkan aktivitas ekonomi sehingga sangat mungkin untuk tidak mencapai tambahan Rp 75 triliun,” ujar dia.
Baca Juga
Lembaga Riset Sarankan Pemerintah Terapkan Pajak Orang Superkaya
Direktur Riset Bright Institute, Muhammad Andri Perdana menyayangkan keputusan pemerintah menambah beban PPN seraya kembali memberikan pengampunan pajak (tax amnesty) hanya untuk menambah penerimaan negara.
Keputusan pemerintah tersebut, kata Andri,berbanding terbalik dengan optimisme yang digaungkan tahun lalu. “Tampaknya pemerintah sudah menyadari bahwa mencari pendanaan dari utang kini jauh lebih sensitif,” tandas Andri.

