Setoran Pajak Alami 'Shortfall', PNBP Justru Lampaui Target
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah mengakui adanya lemahnya penerimaan perpajakan pada APBN 2025. Penerimaan pajak pada 2025 hanya menyentuh Rp 1.917,6 triliun atau 87,6% dari target APBN. Sementara itu, penerimaan dari kepabeanan dan cukai mencapai Rp 300,3 triliun.
“Di kuartal I-2025, penerimaan perpajakan Rp 400,1 triliun. Itu lebih rendah dibandingkan tahun lalu 2024,” kata Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, saat konferensi pers APBN KiTa, di kantornya, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Dari data yang ditampilkan, kuartal I-2025 penerimaan perpajakan anjlok 15,5% secara tahunan dibandingkan kuartal I-2024.
Perbaikan mulai terjadi pada kuartal II-2025, penerimaan perpajakan mencapai Rp 585,2 triliun. Angka ini naik 5,55% secara tahunan dibandingkan periode kuartal II-2024.
“Kuartal III lebih rendah lagi, kuartal IV ada peningkatan,” kata dia.
Kuartal III-2025 penerimaan perpajakan menyentuh Rp 531,3 triliun atau turun 0,4% di bawah realisasi APBN 2024 yang sebesar Rp 533,3 triliun. Berlanjut pada kuartal IV-2025, penerimaan pajak menembus Rp 701,3 triliun atau naik dibandingkan penerimaan pajak pada periode yang sama tahun lalu yang sebesar, Rp 670,3 triliun.
“Jadi yang namanya penerimaan pajak dan kepabeanan dan cukai itu memang memiliki dinamika. Meskipun sudah kita taruh target pajaknya, tapi berapa yang betul-betul dikumpulkan menyesuaikan dengan gerak ekonomi,” kata dia.
Baca Juga
Risiko 'Shortfall' Pajak 2026 Berpotensi Dongkrak Penerbitan SBN di Atas Target APBN
Sementara itu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di tahun 2025 menunjukkan dinamika yang cukup signifikan. Sepanjang tahun, PNBP mencapai total Rp 534,1 triliun atau 104% dari target yang telah ditetapkan pemerintah. Meski capaian tahunan terlihat memuaskan, laju penerimaan selama tiga kuartal pertama justru menunjukkan tren penurunan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Pada kuartal I-2025, PNBP hanya mencapai Rp 115,9 triliun atau turun 26,1% secara tahunan. Kondisi ini berlanjut pada kuartal II-2025, di mana PNBP tercatat sebesar Rp 108,3 triliun, turun 19,3% dibandingkan kuartal II-2024. Penurunan masih terjadi pada kuartal III, dengan PNBP mencapai Rp 120,7 triliun atau turun 13,4% secara tahunan.
Kenaikan baru mulai terlihat pada kuartal IV-2025, di mana PNBP tercatat sebesar Rp 189,2 triliun atau meningkat 22,8% dibandingkan kuartal IV-2024.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menilai bahwa perkembangan harga komoditas di pasar global menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi kinerja PNBP selama tiga kuartal berturut-turut. “Karena lihat di bawah harga komoditas antara kuartal I-2025 sampai dengan kuartal IV-2025 selalu turun,” ujar Suahasil.
Data menunjukkan bahwa harga minyak ICP mengalami penurunan dari US$ 80 per barel pada kuartal I-2024 menjadi US$ 62,52 per barel pada kuartal IV-2025. Harga batu bara juga turun dari US$ 127,1 per metrik ton pada awal 2024 menjadi US$ 107,8 per metrik ton di akhir 2025. Penurunan serupa terjadi pada gas alam, yang semula US$ 4,3 per mmbtu di kuartal I-2024 menjadi US$ 4,1 per mmbtu pada akhir 2025, serta harga nikel yang menurun dari US$ 16,59 per metrik ton menjadi US$ 14,89 per metrik ton.
“Kita beruntung di kuartal IV-2025 ada perbaikan,” ujar dia.

