Menko Airlangga Jawab 22 Keraguan tentang Tarif Resiprokal RI-AS, Ini Rinciannya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menjawab berbagai misteri dan teka-teki perjanjian resiprokal perdagangan (The Agreement on Reciprocal Trade/ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Ada 22 pertanyaan yang dijawab Airlangga untuk menepis keraguan masyarakat tetang manfaat ART bagi bangsa Indonesia.
Jawaban-jawaban tersebut disampaikan agar masyarakat sepaham dengan pemerintah bahwa ART menguntungkan rakyat Indonesia.
Berikut ke-22 pertanyaan yang dijawab Menko Airlangga melalui Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto lewat siaran persnya.
1. Apa yang mendasari pemerintah Indonesia berunding dan melakukan kesepakatan dengan pemerintah AS terkait tarif resiprokal?
Jawaban:
* Pada 2 April 2025, secara unilateral, pemerintah AS menetapkan tarif resiprokal kepada negara-negara yang menyebabkan defisit perdagangan AS, termasuk Indonesia yang dikenai tarif 32% (Data AS: Defisit US$ 19,3 miliar pada 2024).
* Pemerintah memandang negosiasi diperlukan untuk menjaga daya saing produk ekspor dan kelangsungan hidup sekitar 4-5 juta pekerja langsung di sektor industri padat karya yang terdampak tarif ini. Pemerintah memilih jalur diplomasi daripada melakukan aksi retaliasi yang dapat lebih merugikan ekonomi nasional.
* Pemerintah melakukan perundingan dan negosiasi dengan AS secara intensif hingga akhirnya diumumkan penurunan tarif resiprokal dari 32% menjadi 19% pada 15 Juli 2025 sebagaimana dituangkan dalam Joint Statement on Framework ART yang menyebutkan pemerintah AS dan pemerintah RI segera membahas dan memfinalisasi ART.
* Pada 19 Februari 2026, Presiden RI dan Presiden AS telah menandatangani ART, yang menetapkan kesepakatan besaran tarif resiprokal dan pengecualian tarif bagi produk-produk unggulan Indonesia, seperti minyak kelapa sawit, kakao, kopi, karet, dan tekstil untuk masuk pasar AS.
2. Kapan ART berlaku?
Jawaban:
Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah kedua negara memberikan keterangan tertulis yang menyatakan prosedur hukum di masing-masing negara (konsultasi dengan lembaga terkait dan ratifikasi) telah selesai dilakukan.
Baca Juga
Kejutan Baru, Trump Naikkan Tarif Impor Global Jadi 15 Persen
3. Apakah ART dapat dievaluasi dan diubah (amendemen)?
Jawaban:
Perjanjian ini dapat dievaluasi dan diubah (amendemen) sewaktu-waktu dengan permohonan dan persetujuan tertulis dari masing masing pihak.
4. Selain penurunan besaran tarif resiprokal, apa manfaat yang Indonesia peroleh dari ART?
Jawaban:
* Peningkatan daya saing produk ekspor Indonesia.
* Indonesia akan mendapatkan tarif resiprokal 0% untuk produk unggulan ekspor Indonesia seperti minyak kelapa sawit, kopi, kakao, dan lainnya.
* Pengecualian tarif diberlakukan terhadap 1.819 produk Indonesia (terdiri atas 1.695 produk industri dan 124 produk pertanian berlaku MFN).
* Untuk produk tekstil Indonesia, pihak AS telah menyiapkan pengurangan tarif hingga 0% melalui mekanisme Tariff-Rate Quota (TRQ).
* Kemudahan masuknya investasi, khususnya di bidang teknologi tinggi untuk sektor ICT, alat kesehatan dan farmasi melalui penyesuaian kebijakan TKDN, ketentuan spesifikasi domestik dan deregulasi kebijakan dalam negeri.
* Komitmen Indonesia dalam penerapan strategic trade management memberikan sinyal pada dunia usaha bahwa Indonesia sangat serius dalam menciptakan ekosistem bisnis yang aman, serta menjamin bahwa barang-barang berteknologi tinggi dan bernilai tinggi tidak akan disalahgunakan.
* Dengan diberikannya kemudahan perizinan impor dan persyaratan standarisasi pada produk pertanian asal AS, bisnis diharapkan dapat memperoleh bahan baku secara lebih efisien dan menjaga kelancaran proses produksi, sehingga mendukung program ketahanan pangan nasional.
* Komitmen Indonesia untuk membuka peluang dan mendorong arus investasi dengan pembatasan kepemilikan asing yang lebih longgar bagi perusahaan AS di sektor-sektor tertentu, termasuk divestasi pertambangan dan beberapa pembatasan di sektor keuangan.
5. Apa komitmen pembukaan akses pasar yang diberikan Indonesia untuk AS?
Jawaban:
* Indonesia membuka akses pasar untuk 99% produk asal AS dengan tarif sebesar 0%, dan akan mulai berlaku saat Entry Into Force (EIF) perjanjian ini.
* Indonesia berkomitmen untuk menghapus hambatan nontarif bagi AS, khususnya terkait perizinan impor, ketentuan TKDN, pengakuan standar AS, dan sertifikasi halal.
Baca Juga
Indonesia Siap Hadapi Segala Kemungkinan, Seskab Teddy: Kita Sudah Sedia Payung Sebelum Hujan
6. Apa saja produk AS yang akan dibeli oleh Indonesia sebagai bagian dari kesepakatan ART?
Jawaban:
* Sebagai strategi menyeimbangkan perdagangan luar negeri dan pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri, Indonesia setuju untuk melakukan pembelian Metallurgical Coal, LPG, Crude Oil, dan Refined Gasoline.
* Indonesia juga setuju untuk melakukan pembelian pesawat, termasuk komponen dan jasa penerbangan, sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing industri jasa penerbangan secara nasional maupun regional.
* Indonesia juga akan meningkatkan pembelian produk pertanian asal AS, yang perutukannya untuk bahan baku kebutuhan industri makanan & minuman tertentu dan industri tekstil.
7. Apa pertimbangan pemerintah setuju membuka impor beras 1.000 ton dari AS?
Jawaban:
* Pemerintah setuju memberikan alokasi impor untuk beras klasifikasi khusus asal AS, namun tetap realisasinya tergantung permintaan dalam negeri.
* Dalam 5 tahun terakhir, Indonesia tidak melakukan impor beras dari AS. Komitmen impor beras AS hanya 1.000 ton tidak signifikan atau hanya sekitar 0,00003% dari total produksi beras nasional yang mencapai 34,69 juta ton pada 2025.
8. Apakah kebijakan membuka keran impor produk ayam AS berpotensi membanjiri pasar dan mengganggu peternak ayam dalam negeri?
Jawaban:
* Indonesia mengimpor produk ayam AS dalam bentuk live poultry, yakni untuk kebutuhan grand parent stock (GPS) sebanyak 580 ribu ekor (dengan estimasi nilai sekitar US$ 17-20 juta). GPS sangat dibutuhkan peternak ayam dalam negeri sebagai sumber genetik utama dan belum ada fasilitas pembibitan GPS di Indonesia.
* Selanjutnya, impor bagian ayam seperti leg quarters, breasts, legs, atau thighs selama ini memang tidak dilarang, sepanjang memenuhi persyaratan kesehatan hewan, keamanan pangan, kebutuhan tertentu, dan ketentuan teknis yang berlaku.
* Untuk kebutuhan industri makanan domestik, Indonesia juga melakukan importasi mechanically deboned meat (MDM) sebagai bahan baku pembuatan sosis, nugget, bakso, dan produk olahan lainnya dengan estimasi volume impor 120 ribu sampai 150 ribu ton per tahun.
* Pemerintah tetap memprioritaskan perlindungan peternak dalam negeri serta menjaga keseimbangan pasokan dan harga ayam nasional. Tidak ada kebijakan yang mengorbankan industri domestik.
9. Apakah Indonesia membuka impor jagung dan wajib mengimpor jagung AS setiap tahun sehingga dapat mengganggu produksi dalam negeri?
Jawaban:
* Ketentuan ini mengatur bahwa Indonesia memberikan akses impor jagung asal AS untuk peruntukan bahan baku industri makanan dan minuman (mamin) dengan volume tertentu per tahun. Kebutuhan importasi jagung untuk industri mamin pada 2025 sekitar 1,4 juta ton. Produk jagung asal AS memiliki spesifikasi dan standar mutu sesuai yang dibutuhkan oleh industri mamin.
* Ketentuan ini penting untuk Indonesia dalam rangka memastikan kecukupan bahan baku utama pada industri mamin yang memiliki kontribusi 7,13% terhadap PDB nasional dan menyumbang 21% dari total ekspor industri nonmigas (atau senilai US$ 48 miliar), dan menyerap lapangan kerja hingga 6,7 juta pada 2025.
Baca Juga
Prabowo Ungkap Isi Pertemuannya dengan 12 Pengusaha Besar AS: Mereka Tertarik dengan Indonesia
10. Apa alasan pemerintah setuju impor produk minuman alkohol AS masuk ke Indonesia?
Jawaban:
* Berdasarkan data 2025, Indonesia mengelola importasi produk minuman alkohol dengan nilai US$ 1,23 miliar. Nilai importasi produk minuman alkohol asal AS sekitar US$ 86,1 juta (hanya 7% dari nilai total importasi minuman alkohol). Jumlahnya relatif kecil dibandingkan importasi dari negara-negara Eropa.
* Ketersediaan produk yang beragam dan berkualitas mendukung daya saing industri Indonesia sebagai destinasi internasional serta meningkatkan tourism spending. Di samping itu, Indonesia juga secara aktif melindungi dan mempromosikan produk minuman beralkohol domestik, seperti beer dan wine sebagai produk ekspor unggulan.
* Seluruh impor minuman beralkohol juga tetap tunduk pada persyaratan perizinan, keterangan informasi, dan ketentuan keamanan makanan-minuman di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
11. Benarkah pemerintah mengizinkan masuknya pakaian bekas asal AS yang berpotensi mengganggu industri tekstil nasional?
Jawaban:
* Tidak benar, yang diatur dalam hal ini adalah impor shredded worn clothing (SWC), yaitu pakaian yang telah dihancurkan menjadi bahan baku industri dan tidak memiliki nilai ekonomi seperti pakaian bekas utuh yang dijual kembali ke pasar (thrifting).
* SWC diimpor untuk kebutuhan bahan baku industri kain perca dan produk tekstil (benang) daur ulang. Ini berbeda secara substansi dan regulasi pelarangan impor pakaian bekas siap pakai.
* Pemerintah telah memastikan bahwa sudah ada industri dalam negeri yang akan menampung seluruh impor SWC tersebut sebagai bahan baku produksi, sehingga tidak ada produk yang masuk ke pasar sebagai pakaian bekas.
12. Apa yang akan dilakukan pemerintah jika produk impor asal AS membanjiri pasar domestik?
Jawaban:
* Melalui ketentuan dalam ART ini, pemerintah Indonesia dan AS memiliki forum Council on Trade and Investment yang secara periodik akan membahas implementasi perjanjian ini, termasuk jika terjadi lonjakan impor yang signifikan dan mengganggu stabilitas pasar dalam negeri maupun perdagangan pada kedua negara.
13. Bagaimana pemerintah memastikan bahwa data pribadi penduduk Indonesia tidak disalahgunakan oleh AS?
Jawaban:
* Transfer data yang disepakati dalam perjanjian ART tetap tunduk pada aturan domestik, yaitu UU Perlindungan Data Pribadi. Data yang dimaksud dalam perjanjian tersebut adalah data yang diperlukan untuk bisnis (sistem aplikasi). Transfer data lintas batas merupakan infrastruktur utama bagi e-commerce, layanan keuangan digital, cloud, dan jasa digital lainnya.
* Artinya, tidak ada penyerahan kedaulatan data. Pemerintah memastikan proses pemindahan data secara fisik maupun secara digital (transmisi cloud dan kabel) dilakukan dalam kerangka secure and reliable data governance, tanpa mengorbankan hak-hak warga negara.
* Kepastian aturan transfer data memperkuat posisi Indonesia sebagai hub ekonomi digital di kawasan. Perusahaan teknologi global membutuhkan regulasi yang dapat memfasilitasi pemrosesan data lintas batas dengan perlindungan data yang memadai. Dengan tata kelola yang kredibel, Indonesia dapat menarik investasi pusat data (data centers), cloud infrastructure, dan layanan digital lainnya.
Baca Juga
Kendati Terkejut, Indonesia Sudah Dapat Bocoran soal Potensi Putusan Mahkamah Agung AS
14. Apakah pemerintah mengecualikan sertifikasi halal bagi seluruh produk AS?
Jawaban:
* Tidak. Indonesia tetap memberlakukan sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman. Sementara itu, makanan minuman yang mengandung konten nonhalal wajib diberi keterangan nonhalal. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dalam negeri.
* Untuk produk kosmetik, alat kesehatan, dan produk manufaktur lain asal AS akan tetap mengikuti kaidah standar dan mutu keamanan produk, good manufacturing practice, dan informasi detail konten produk. Hal ini untuk memastikan konsumen di Indonesia mengetahui secara detail produk-produk yang akan digunakan.
* Indonesia dan AS juga telah memiliki kerja sama Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di AS. Kerja sama ini memungkinkan pemberian label halal yang diberikan di AS dapat diakui keabsahannya di Indonesia. Hal ini dibutuhkan seiring dengan meningkatnya permintaan pasar Indonesia terhadap produk halal berkualitas tinggi, terutama produk daging dan barang konsumsi lainnya dari AS.
15. Apakah penghapusan bea masuk hingga 0% untuk lebih dari 99% produk AS akan berdampak negatif pada UMKM dan industri lokal?
Jawaban:
* Pada dasarnya besaran bea masuk MFN Indonesia sudah cukup kecil, rata-rata efective tariff rate sekitar 8,1%. Indonesia juga telah menerapkan tarif 0% melalui berbagai perjanjian perdagangan bebas (FTA/ CEPA) dengan negara mitra utama lainnya. Mitra dagang yang sudah terikat perjanjian dengan Indonesia merepresentasikan sekitar 80% dari total perdagangan Indonesia.
* Sebagian besar produk yang mendapatkan fasilitas tarif 0% tersebut merupakan barang input, bahan baku, barang modal, dan komponen industri dengan mutu serta standar AS. Produk-produk ini justru sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha dalam negeri, termasuk UMKM, untuk memproduksi barang dengan kualitas, mutu dan harga yang lebih kompetitif dengan orientasi pasar domestik maupun ekspor.
* Di samping itu, bila ada ada aktifitas perdagangan yang mengancam eksistensi dan keberlanjutan industri lokal, pemerintah Indonesia dimungkinkan untuk menerapkan instrumen BM tambahan (Safeguard, Anti-dumping, dan Anti-subsidi sesuai dengan kaidah dalam WTO).
16. Apakah benar produk alat kesehatan dan farmasi dari AS akan langsung diterima tanpa uji ulang di Indonesia? Apakah kebijakan ini melemahkan peran BPOM?
Jawaban:
* BPOM dan US Food and Drug Administration (FDA) telah memiliki banyak kerja sama teknis dalam lingkup harmonisasi standar keamanan produk, pertukaran informasi keamanan produk, pengawasan obat, vaksin, dan kosmetik.
* Dengan demikian, produk Indonesia mengakui izin edar yang sudah diterbitkan oleh FDA sebagai bukti bahwa produk tersebut telah memenuhi standar keamanan, mutu, dan efektivitas. Sebagaimana diketahui, FDA dikenal sebagai salah satu lembaga pengawas obat dan alat kesehatan dengan standar yang sangat ketat secara global.
* Artinya, jika suatu produk sudah melalui proses evaluasi yang ketat di AS, Indonesia tidak perlu mengulang seluruh proses pengujian dari awal. Ini untuk menghindari duplikasi proses yang sama.
* Produk tetap harus melalui proses administrasi perizinan di Indonesia dan berada di bawah pengawasan BPOM. Namun evaluasi teknis yang telah dilakukan oleh FDA akan diakui sebagai bukti yang cukup untuk memenuhi persyaratan izin edar di Indonesia.
* Jika di kemudian hari ditemukan masalah keamanan, efektivitas, atau mutu yang signifikan, Indonesia tetap dapat mengambil langkah pengawasan sesuai kewenangannya.
Baca Juga
17. Apakah benar perusahaan AS dibebaskan dari kewajiban TKDN? Apakah ini berarti kebijakan TKDN dihapus sepenuhnya?
Jawaban:
* Kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tetap berlaku dan diterapkan dalam konteks pengadaan pemerintah. Artinya, ketentuan TKDN terkait proyek atau merupakan belanja pemerintah, bukan seluruh barang yang beredar di pasar. Hal ini diberlakukan sebagai upaya mempromosikan penggunaan produk buatan Indonesia.
* Sedangkan barang yang dijual secara komersial di pasar nasional, maupun langsung ke konsumen, pada prinsipnya tidak dipersyaratkan TKDN secara umum.
* Dengan demikian, ketentuan ini tidak mengubah mekanisme persaingan barang di pasar ritel atau industri secara luas dan tidak serta-merta membuat kondisi menjadi tidak adil bagi pelaku usaha dalam negeri.
18. Apakah pemerintah membebaskan perusahaan AS dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)?
Jawaban:
* Tidak. Indonesia tetap mengenakan PPN terhadap kegiatan perusahaan AS.
* Perjanjian ini mengatur agar pengenaan PPN tidak bersifat diskriminatif bagi perusahaan AS saja. Pemerintah Indonesia tetap mengenakan PPN kepada perusahaan AS sepanjang ketentuannya diberlakukan sama kepada negara lain.
19. Apakah dengan kerja sama mineral kritis artinya Indonesia mengekspor mineral kritis mentah ke AS?
Jawaban:
* Tidak. Indonesia tidak membuka ekspor bahan mineral kritis dalam bentuk mentah ke AS. Pemerintah tidak melonggarkan larangan ekspor bahan mentah dengan adanya kesepakatan ini.
* Perjanjian ART justru mendorong perusahaan AS untuk bekerja sama dengan perusahaan Indonesia dalam implementasi kebijakan hilirisasi serta pengembangan industri pengolahan untuk mineral kritis dan rare earths (tanah jarang). Perusahaan AS dapat melakukan penambangan dan pengolahan di dalam negeri, untuk kemudian komoditas yang sudah diproses tersebut dapat diekspor sama seperti praktik bisnis yang saat ini berlaku dan sesuai dengan ketentuan yang ada.
20. Apakah Indonesia setuju tidak mewajibkan perusahaan platform digital (PPD) AS untuk bekerja sama dengan perusahaan pers?
Jawaban:
* Dalam ART, Indonesia hanya menyetujui permintaan AS untuk tidak mewajibkan PPD bekerja sama dengan perusahaan pers melalui mekanisme lisensi berbayar, bagi hasil, dan berbagi data agregat pengguna berita.
* Namun, kewajiban PPD untuk bekerja sama dengan perusahaan pers tetap dimungkinkan melalui bentuk kerja sama lain yang disepakati sesuai amanat pasal 7 ayat (3) huruf d.
* Mekanisme voluntary agreement juga dapat menjadi opsi skema kerja sama antara PPD AS dengan perusahaan pers.
* Saat ini sedang dipertimbangkan pengenaan Digital Service Tax atau PPN PMSE sebagai best practice di beberapa negara OECD (Perancis, Inggris, Italia, Spanyol, Austria) sebesar 2-7%. Penggunaan dari pajak ini untuk pembentukan Dana Pengembangan Literasi Digital atau entitas sejenis guna mendukung jurnalisme berkualitas bagi kantor berita dalam negeri.
Baca Juga
Siap Hadapi Segala Kemungkinan, Prabowo Sebut Tarif 10% Trump Menguntungkan Indonesia
21. Apa saja kesepakatan komersial yang dicapai dalam ART?
Jawaban:
* Sebagai upaya menyeimbangkan perdagangan dan memastikan suplai produk esensial yang dibutuhkan Indonesia dari AS, maka tertuang beberapa kesepakatan komersial dalam ART, antara lain:
- Pembelian produk energi (LPG, minyak mentah & gasoline) senilai US$ 15 miliar.
- Pembelian pesawat terbang komersial dan komponen pesawat senilai US$ 13,5 miliar.
- Pembelian produk pertanian (kapas, kedelai, bungkil kedelai, gandum, dan jagung) senilai US$ 4,5 miliar.
22. Apakah kesepakatan dalam ART juga membahas masalah keamanan dan Laut China Selatan?
Jawaban:
* ART hanya membahas kesepakatan yang terkait dengan perdagangan dan investasi, dan tidak membahas kesepakatan yang terkait dengan permasalahan nonekonomi, seperti masalah pertahanan dan keamanan.
* ART juga mengeluarkan pembahasan yang terkait dengan national-security dan mengeluarkan pembahasan tentang border-security.

