Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset, Menko Yusril: Jangan Ada Keraguan
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan Pemerintah siap membahas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Yusril meminta publik tak meragukan komitmen pemerintah terkait hal tersebut.
"Pada sisi Pemerintah, Pemerintah siap untuk membahas RUU Ini kapan saja DPR menyerahkan RUU itu kepada Presiden. Jadi dari sisi pemerintah nggak usah ada keraguan, kami siap membahas RUU itu," kata Yusril di Jakarta, Senin (8/9/2025).
RUU Perampasan Aset sudah pernah diajukan pada masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Namun hingga berakhirnya DPR periode 2019-2024, RUU tersebut tak kunjung tuntas dan tidak bisa carrry over ke periode saat ini.
"Karena itu Pak Prabowo menegaskan juga kepada Pak Ibu Puan Maharani Supaya DPR segera mengambil langkah membahas RUU ini," ujarnya.
Yusril optimistis RUU tersebut rampung tahun depan. Ia menyebut DPR sudah memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam prolegnas tahun 2025-2026, yang akan segera dibahas pada tahun ini juga.
"Mudah-mudahan pada tahun yang akan datang ini sudah bisa diselesaikan," ungkapnya.
Selain itu Yusril juga menyambut baik rencana DPR akan mengambil alih RUU Perampasan Aset menjadi usulan DPR. Pemerintah siap segera mengirim wakilnya dalam pembahasan RUU tersebut.
"Saya mendengar juga ada perkembangan baru bahwa DPR akan mengambil alih inisiatif ini, dan kami persilahkan DPR segera merevisi atau menambahi Itu serahkan pada DPR, tapi pada sisi pemerintah Pemerintah siap untuk membahas RUU Ini kapan saja DPR menyerahkan RUU itu kepada Presiden," tuturnya.

