Pembiayaan Multifinance Tumbuh 10,72% Menjadi Rp 492,17 Triliun di Semester I-2024
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan piutang pembiayaan dari industri multifinance mencapai 10,72% secara tahunan menjadi Rp 492,17 triliun di semester I-2024. Pada periode yang sama tahun 2023, pertumbuhan piutang pembiayaan tercatat Rp 444,52 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, sejalan dengan itu, kualitas pembiayaan bermasalah yang tercermin dari non performing financing (NPF) baik gross maupun net juga masih terjaga pada semester I tahun ini, jauh di bawah batas minimum yang telah ditentukan yaitu 5%.
Baca Juga
“Dengan rasio non performing financing (NPF) gross sebesar 2,80% pada Juni 2024 dan NPF net sebesar 0,87%,” kata Agusman dalam rapat dewan komisioner bulanan (RDKB) OJK secara virtual, Senin (5/8/2024).
Meski masih berada di level terjaga, namun NPF tersebut mencatatkan kenaikan. Dimana, NPF gross dan net pada periode yang sama tahun lalu tercatat berada di angka 2,67% dan 0,73%.
Jika melihat dua tahun ke belakang, tren NPF memang cenderung naik. Pada Desember 2022 misalnya, NPF gross dan net perusahaan pembiayaan masing-masing sebesar 2,32% dan 0,58%. Kemudian pada 2023 meningkat menjadi 2,44% dan 0,64% untuk NPF gross dan net.
Baca Juga
“Sementara, gearing ratio perusahaan pembiayaan naik menjadi 2,44 kali pada Juni 2024. Ini semua jauh di bawah batas maksimum 10 kali,” ucap Agusman.
Sejalan dengan NPF, gearing ratio perusahaan pembiayaan juga trennya cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Misalnya pada 2021, gearing ratio industri multifinance berada di level 1,98%, meningkat menjadi 2,07% pada 2022, dan 2,27% pada 2023.

