Piutang Pembiayaan Multifinance Tumbuh 10,72% Menjadi Rp 494 Triliun per Juli 2024
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, piutang pembiayaan yang disalurkan perusahaan pembiayaan atau multifinance tumbuh 10,53% dari Rp 447,03 triliun pada Juli 2023 menjadi Rp 494,10 triliun di periode yang sama tahun ini. Meski begitu, pertumbuhan ini melambat ketimbang bulan Juni 2024.
Hal tersebut seperti diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2024, yang diadakan secara virtual, Jumat (6/9/2024).
”Piutang pembiayaan dari perusahaan pembiayaan tumbuh 10,53% year on year (yoy) pada Juli 2024 menjadi Rp 494,10 triliun, sementara pada Juni 2024 tumbuh 10,72%,” ujarnya.
Baca Juga
Namun pertumbuhan tersebut tak dibarengi dengan kualitas pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) yang membaik. NPF gross multifinance berada di level 2,75% pada Juli 2024, meningkat dibandingkan periode yang sama 2023 yaitu 2,69%. Lalu, NPF net berada di angka 0,84%, juga meningkat dari 0,73%.
Jika melihat dua tahun ke belakang, tren NPF memang cenderung naik. Pada Desember 2022 misalnya, NPF gross dan nett perusahaan pembiayaan masing-masing sebesar 2,32% dan 0,58%. Kemudian pada 2023 meningkat menjadi 2,44% dan 0,64% untuk NPF gross dan nett.
Baca Juga
“Sementara itu, gearing ratio perusahaan pembiayaan turun menjadi sekitar 2,40 kali pada Juli 2024, sementara di Juni lalu 2,44 kali. Jauh di bawah batas maksimum 10 kali,” kata Agusman.
Meski gearing ratio menurun dibandingkan bulan sebelumnya, tapi trennya cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Misalnya pada 2021, gearing ratio industri multifinance berada di level 1,98%, meningkat menjadi 2,07% pada 2022, dan 2,27% pada 2023.

