Didorong Pembiayaan Investasi, Piutang Pembiayaan Multifinance Tumbuh 1,96% Jadi Rp 501,83 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, industri perusahaan pembiayaan (multifinance) mencatatkan pertumbuhan piutang pembiayaan sebesar 1,96%, dari Rp 492,17 triliun per Juni 2024 menjadi Rp 501,83 triliun di periode yang sama tahun ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan, pertumbuhan tersebut utamanya didorong oleh pembiayaan investasi yang mencatatkan kinerja positif.
“Terutama didukung oleh pembiayaan investasi yang tumbuh sebesar 8,16% (yoy),” ujarnya, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juni 2025, Senin (4/8/2025).
Baca Juga
OJK: Pertumbuhan Pembiayaan Multifinance Melambat, Tapi Kualitas Tetap Terjaga
Di sisi bersamaan, lanjut Agusman, profil risiko perusahaan pembiayaan tetap terjaga dengan baik. Hal ini tercermin dari rasio pembiayaan bermasalah yang berada jauh di bawah batas maksimum yang telah ditentukan yaitu 5%.
“Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga, dengan rasio non performing financing (NPF) gross tercatat 2,55% dan net 0,88%,” katanya.
Baca Juga
Lampaui Target 10%, APPI Sebut Pembiayaan Produktif Multifinance Tembus 35%
Selain itu, kata dia, gearing ratio industri multifinance tercatat 2,24 kali per Juni 2025, lebih rendah ketimbang periode yang sama 2024 yaitu 2,44%. ”Berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali,” ucap Agusman.

