OJK Catat Pembiayaan Multifinance Tumbuh 9,39% Menjadi Rp 501,78 Triliun di Kuartal III 2024
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, piutang pembiayaan yang disalurkan perusahaan pembiayaan atau multifinance tumbuh 9,39% dari Rp 458,70 triliun di kuartal ketiga 2023 menjadi Rp 501,78 triliun di periode yang sama tahun ini.
“Piutang pembiayaan dari perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 9,39% yoy pada September 2024 menjadi Rp 501,78 triliun,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Oktober 2024, yang diadakan secara virtual, Jumat (1/11/2024).
Baca Juga
Pelaku Industri Multifinance Harap Daya Beli Masyarakat Meningkat pada Era Prabowo-Gibran
Sejalan dengan itu, lanjut dia, kualitas pembiayaan bermasalah yang tercermin dari non performing financing (NPF) baik gross maupun net juga masih terjaga di level yang solid pada kuartal tiga 2024, di bawah batas minimum yang telah ditentukan yaitu 5%.
“Dengan rasio NPF gross sebesar 2,62%, dan NPF nett sebesar 0,81%,” kata Agusman.
Meski masih berada di level terjaga, namun NPF tersebut mencatatkan tren kenaikan dalam kurun waktu dua tahun belakangan. Pada Desember 2022 misalnya, NPF gross dan nett perusahaan pembiayaan masing-masing sebesar 2,32% dan 0,58%. Kemudian pada 2023 meningkat menjadi 2,44% dan 0,64% untuk NPF gross dan nett.
Baca Juga
OJK: Pembiayaan Multifinance Tumbuh 10,18% Menjadi Rp 499,29 Triliun di Agustus 2024
“Sementara, gearing ratio perusahaan pembiayaan turun menjadi sebesar 2,33 kali, atau berada jauh di bawah batas maksimum sebesar 10 kali,” ucap Agusman.
Sejalan dengan NPF, gearing ratio perusahaan pembiayaan juga trennya cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Misalnya pada 2021, gearing ratio industri multifinance berada di level 1,98%, meningkat menjadi 2,07% pada 2022, dan 2,26% pada 2023.

