Kebijakan RKAB dan Kuota Produksi Jadi Tantangan Sektor Tambang
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), organisasi profesi di bidang pertambangan, menilai Industri pertambangan nasional menghadapi tekanan kebijakan baru dan dinamika global yang memengaruhi produksi, investasi, dan kepastian usaha. Perubahan kebijakan domestik menjadi faktor utama yang membentuk arah industri saat ini di tengah kebutuhan menjaga daya saing dan keberlanjutan sektor.
Ketua Umum Perhapi Sudirman Widhy Hartono mengatakan industri pertambangan nasional saat ini menghadapi tantangan baik dari faktor domestik maupun global, terutama akibat perubahan kebijakan sektor.
Baca Juga
“Terutama dalam negeri seiring munculnya beberapa kebijakan baru di sektor pertambangan dan sektor lain yang memberikan dampak kepada sektor pertambangan,” ungkap Sudirman dalam pembukaan Mining for Journalist keempat di Jakarta, dikutip Kamis (12/2/2026).
Ia menjelaskan sejumlah kebijakan yang memengaruhi industri mencakup perubahan persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026, yakni dokumen perencanaan operasional tambang yang disetujui pemerintah, dari sebelumnya berlaku 3 tahun menjadi 1 tahun.
Kebijakan lain berupa pengurangan kuota produksi batu bara dan nikel, serta isu terkait langkah Satuan Tugas Penataan Kawasan Hutan (Satgas PKH), penerapan B50, dan rencana pengambilalihan tambang emas Martabe yang dikelola PT Agincourt Resources.
Sudirman menyebut asosiasi pertambangan selama ini berperan aktif menjadi mitra pemerintah dalam memberikan masukan atas kebijakan sektor. “Selama ini Perhapi bersama asosiasi di lingkup industri pertambangan baik hulu maupun hilir terus berperan menjadi mitra pemerintah dalam memberikan masukan-masukan konstruktif untuk kemajuan usaha pertambangan,” ungkapnya.
Perkuat Edukasi
Perhapi menyelenggarakan workshop mining for journalist untuk keempat kalinya sebagai upaya memperkuat pemahaman wartawan mengenai dinamika sektor pertambangan. Forum ini ditujukan untuk berbagi informasi perkembangan industri serta isu terkini yang memengaruhi kebijakan dan operasional tambang.
Baca Juga
Hilirisasi Tambang Dorong Nilai Tambah, Peran MIND ID dan Perminas Dibedakan
Kegiatan yang dimulai sejak 2023 tersebut dilaksanakan rutin setiap tahun sebagai ruang pertukaran informasi antara pelaku industri dan media. Forum ini juga menjadi sarana membangun komunikasi yang lebih terbuka agar pemberitaan sektor energi dan pertambangan lebih kontekstual dan akurat.
“Kegiatan ini sudah dimulai pada tahun 2023 dan kemudian secara rutin setiap tahun dilaksanakan. Kegiatan ini menjadi wadah bagi Perhapi menyampaikan berbagai informasi terkait perkembangan terkini yang terjadi di sektor pertambangan,” tandas Sudirman.

