Bahlil Pastikan Belum Cabut Izin Tambang Emas Martabe
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian ESDM hingga saat ini belum memutuskan langkah terkait rencana pencabutan izin pengelolaan pertambangan PT Agincourt Resources di Tambang Emas Martabe, Tapanuli Selatan, Sumatra Utara (Sumut). Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan, hingga saat ini belum ada pencabutan izin secara administrasi.
"Sampai dengan sekarang kan Martabe itu diumumkan untuk dicabut tetapi pencabutannya itu kan dilakukan oleh kementerian ESDM. Artinya sampai dengan sekarang itu belum ada pencabutan untuk urusan administrasinya," kata Bahlil di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Baca Juga
Pengambilalihan Martabe Janggal, Negara Tak Boleh Rampas Hak Tambang
Bahlil mengatakan, Kementerian ESDM saat ini sedang melakukan kajian yang mendalam terkait izin pengelolaan tambang Martabe. Tak tertutup kemungkinan, rencana pencabutan izin itu dibatalkan jika berdasarkan kajian tidak ditemukan adanya kesalahan.
"Kalau mereka dinyatakan ada kesalahan maka itu tetap akan dilakukan sanksi, tetapi kalau tidak, kita akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau orang enggak bersalah kan enggak boleh juga kita memberikan sebuah penilaian yang lain," katanya.
Bahlil mengaku sudah berdiskusi dan meminta arahan Presiden Prabowo Subianto terkait nasib izin tambang Martabe. Dikatakan, perlu keputusan yang bijak jika memang tidak ditemukan adanya pelanggaran. Hal ini penting karena menyangkut lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga
"Ini semuanya kita lakukan dalam rangka bagaimana penciptaan lapangan pekerjaan dan proses pertumbuhan ekonomi di daerah di mana kawasan pertambangan tetap bisa terjaga sudah barang tentu kalau ada pelanggaran lingkungan dan segala macam kita akan memberikan sanksi secara proporsional," katanya.

