Kontras Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus setelah 2 Bulan Disiram Air Keras
JAKARTA, Investortrust.id -- Ketua Badan Pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Indria Fernida mengungkapkan kondisi terkini Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras oleh anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI. Indria mengungkapkan, Andrie Yunus masih menjalani perawatan intesif di rumah sakit setelah dua bulan kasus teror tersebut.
"Saya mau sampaikan kondisi Andrie sudah lebih dari dua minggu kondisinya masih di high care unit perawatannya melekat dan intensif untuk mata dan luka bakar," kata Indria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Baca Juga
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) Desak Pengusutan Tuntas Rantai Komando dalam Kasus Andrie Yunus
Indria menyebut Andrie Yunus tidak bisa dijenguk oleh siapa pun kecuali keluarga dan perwakilan Kontras. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari infeksi dan hal lainnya yang tidak diinginkan.
"Tapi ini juga menunjukkan bahwa kondisinya sangat tidak baik-baik saja, meskipun kelihatannya di luar tidak ada informasi yang lebih, lebih jelas ya dan kami masih melihat bahwa situasi ini menjadi perhatian dari negara," ujarnya.
Indria mengungkapkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara khusus telah mendampingi Andrie Yunus dan sejak awal. LPSK juga memastikan biaya perawatan dan pendampingan bagi Andrie dan keluarganya.
Sementara itu, Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya mengungkapkan pihak rumah sakit menemukan adanya rembesan air keras yang kemarin terlambat diidentifikasi oleh tim dokter RSCM. Rembesan air keras tersebut berpotensi membuat Andrie mengalami cacat permanen.
Baca Juga
Kementerian HAM Dorong Transparansi dalam Proses Hukum Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
"Di sini saya mau menekankan bahwa ada upaya untuk merusak generasi muda. Andrie saat ini 27 tahun, 16 Juni nanti 28 tahun dan saya rasa ini hal yang biadab, hal yang tak bisa dibenarkan, menyerang anak muda yang menjadi aset republik ini," tegasnya.

