KontraS Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Desak Polisi Ungkap Motif Pelaku
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id -- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keras peristiwa penyiraman Air Keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. KontraS mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku penyiraman air keras tersebut.
"Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil," Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).
KontraS meminta aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut. KontraS menilai bahwa tindakan penyiraman air keras tersebut merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM, yang apabila merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM.
Baca Juga
Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras oleh OTK di Jakarta Pusat
"Mengingat upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK). Peristiwa tersebut mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata.
Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus usai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB. Pasca peristiwa tersebut, Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis.
"Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24%," ujarnya

