Respons Yusril soal Aktivis KontraS Disiram Air Keras
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra buka suara terkait penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus oleh orang tidak dikenal pada Kamis (12/3/2026) malam. Akibat serangan itu, Andrie Yunus menderita luka bakar 24% di tubuhnya. Luka bakar tersebut berada di area tangan kanan dan kiri, muka, dada hingga mata.
Yusril mengaku belum mengetahui peristiwa tersebut.
Baca Juga
KontraS Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Desak Polisi Ungkap Motif Pelaku
"Saya belum tahu," kata Yusril di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Yusril mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu untuk menentukan langkah terkait peristiwa tersebut.
"Ya nanti saya koordinasikan. Saya belum tahu, nanti saya koordinasi dulu ya," ucap Yusril.
Dalam siaran pers nya, KontraS menyatakan penyiraman air keras ini terjadi setelah Andrie Yunus melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI). Siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” itu rampung sekitar pukul 23.00 WIB.
KontraS menduga, penyiraman air keras untuk membungkam suara kritis dari masyarakat yang membela HAM.
"Atas informasi yang kami himpun tersebut, kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM, yang apabila merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM," kata KontraS.
Baca Juga
Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras oleh OTK di Jakarta Pusat
KontraS juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan mengungkap motif penyiraman air keras ini.
"Mengingat, upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia," katanya.

