Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) Desak Pengusutan Tuntas Rantai Komando dalam Kasus Andrie Yunus
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id -- Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melontarkan kritik keras terhadap langkah TNI yang hanya melakukan pergantian jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) sebagai respons atas kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus. TAUD menilai langkah tersebut hanyalah upaya pertanggungjawaban parsial yang belum menyentuh inti persoalan, yakni keterlibatan struktur komando yang lebih luas.
TAUD memandang, pencopotan jabatan tidak bisa menggantikan proses hukum pidana yang transparan. Dalam keterangannya pada Rabu (25/3/2026) malam, koalisi organisasi masyarakat sipil ini menegaskan bahwa kejahatan yang diduga melibatkan operasi intelijen terorganisir tidak semestinya dibebankan pada satu individu saja.
"Dalam struktur organisasi militer yang bersifat hierarkis, rantai komandonya melibatkan lapisan kepemimpinan yang lebih luas daripada satu orang. Tidak adanya penjelasan mengenai akuntabilitas struktur komando terkait menimbulkan kesan kuat adanya upaya menutup-nutupi pertanggungjawaban yang parsial, selektif, dan tidak menyentuh keseluruhan rantai komando yang seharusnya diperiksa," kata TAUD dalam pernyataan sikapnya, Rabu (25/3/2026) malam.
TAUD mendesak Presiden untuk segera mengintervensi kasus ini melalui pembentukan tim investigasi independen yang kredibel. Langkah ini dianggap krusial guna menelusuri keterlibatan seluruh aktor dalam hierarki militer, sehingga pengungkapan kasus tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi menyentuh seluruh rantai komando.
Baca Juga
Kementerian HAM Dorong Transparansi dalam Proses Hukum Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Selain itu, Presiden diminta menjamin agar kasus yang terjadi di ranah sipil ini diadili melalui peradilan umum. TAUD memperingatkan bahwa penggunaan peradilan militer berisiko mencederai transparansi, akuntabilitas, serta melanggar prinsip supremasi sipil.
Lebih lanjut, koalisi ini menuntut investigasi menyeluruh yang tidak hanya menyasar Kabais dan bawahan yang terlibat, tetapi juga ditarik ke atas hingga level Panglima TNI dan Menteri Pertahanan. Hal ini dilakukan guna memastikan pertanggungjawaban hukum bersifat komprehensif dan tidak dikambinghitamkan pada satu jabatan tertentu saja.
Di tingkat legislatif, TAUD meminta langkah konkret dari Komisi III DPR untuk Segera membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menggali fakta mendalam dari pihak-pihak terkait. TAUD juga meminta Komisi I DPR untuk mengaktifkan Tim Pengawas (Timwas) Intelijen sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2011 guna mengawasi kinerja lembaga intelijen negara.
"Pelibatan Timwas tidak boleh menggantikan proses hukum yang independen, transparan, dan akuntabel," tegasnya.

