Kapolri Perintahkan Jajaran Usut Tuntas Kasus Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas
JAKARTA, investortrust.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya mengusut tuntas kasus anggota Brimob berinisial Bripda MS yang diduga menganiaya seorang pelajar hingga meninggal dunai.
"Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban," kata Kapolri dalam keterangan diterima di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Baca Juga
Anggota Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas, Menko Yusril: Di Luar Perikemanusiaan
Kapolri turut menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi. Jenderal LIstyo mengaku marah dengan adanya peristiwa ini karena telah menodai muruah Brimob.
"Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai muruah institusi Brimob yang seharusnya melindungi masyarakat," katanya.
Polda Maluku akan menggelar sidang etik terhadap Bripda MS pada pukul 14.00 WIT pada Senin (23/2/2026) hari ini. Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto mengatakan keluarga korban dijadwalkan tiba dari Tual sekitar pukul 12.00 WIT sebelum menghadiri sidang etik di Polda Maluku.
Keluarga terlebih dahulu akan mengunjungi rumah sakit untuk memeriksa salah satu anggota keluarga korban yang mengalami cedera. Sementara, anggota keluarga lainnya dapat mengikuti jalannya persidangan melalui fasilitas daring atau Zoom. Menurutnya, sidang kode etik akan digelar sesuai ketentuan Propam.
Sebagian proses dapat dibuka untuk umum, namun ada tahapan yang bersifat tertutup guna mendalami fakta kejadian. Hasil sidang nantinya tetap akan diumumkan secara terbuka. Tak hanya itu, Polda Maluku mengaku telah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk mempercepat proses hukum.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan kepolisian, peristiwa penganiayaan ini bermula saat patroli Brimob melaksanakan kegiatan cipta kondisi menggunakan kendaraan taktis di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (19/2/2026) dini hari. Patroli awalnya berada di Kompleks Mangga Dua, Langgur hingga sekitar pukul 02.00 WIT. Kemudian, bergeser ke Desa Fiditan, Kota Tual setelah menerima laporan warga terkait dugaan pemukulan di sekitar area Tete Pancing.
Baca Juga
Polri Didesak Usut Tuntas Kasus Brimob Aniaya Pelajar di Tual
Saat berada di lokasi, tersangka bersama sejumlah anggota turun dari kendaraan dan melakukan pengamanan. Sekitar 10 menit kemudian, dua sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Ngadi menuju Tete Pancing.
Tersangka disebut mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat. Namun, helm tersebut mengenai pelipis kanan korban AT (14) hingga korban terjatuh dari sepeda motor dalam posisi telungkup. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan medis. Namun pada pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia. Setelah kejadian, keluarga korban mendatangi Mako Brimob Tual untuk menuntut keadilan. Pihak kepolisian merespons dengan langsung mengamankan dan menahan Bripda MS pada hari yang sama.

