Polri Didesak Usut Tuntas Kasus Brimob Aniaya Pelajar di Tual
JAKARTA, investortrust.id -- Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath mendesak Polri mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan AT (14), seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Tual, Maluku. Rano meminta proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara transparan.
"Kami meminta agar kasus ini diusut tuntas secara transparan dan profesional. Jangan sampai ada pihak yang mencoba menutup-nutupi fakta atau menghambat proses hukum. Negara harus hadir untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan," kata Rano dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).
Baca Juga
Oknum Aparat Brimob Diduga Aniaya Pelajar di Maluku hingga Tewas, DPR Minta Polri Evaluasi SOP
Menurutnya transparansi merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Rano meminta penyidik menutup ruang bagi pihak mana pun untuk mengintervensi perkara tersebut.
"Kami juga meminta jaminan keamanan bagi keluarga korban agar terhindar dari tekanan pihak-pihak tertentu selama proses pencarian keadilan berlangsung," tegasnya.
Rano meminta aparat penegak hukum wajib menjamin keamanan dan kenyamanan keluarga dalam menjalani seluruh tahapan hukum di Kota Tual. Ia menginstruksikan agar tidak boleh ada celah bagi tindakan intimidasi yang bisa menyurutkan langkah keluarga korban dalam menuntut keadilan.
"Pastikan tidak ada intimidasi kepada keluarga korban. Mereka berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. Semua proses harus dilakukan secara terbuka agar publik bisa melihat bahwa keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu," ungkapnya.
Baca Juga
HUT Ke-80 Brimob, Kapolri Dorong Penguatan Intelijen dan Kemampuan Teknologi
Diberitakan seorang anggota Brimob Kompi 1 Batalion Pelopor Brimob Polda Maluku berinisial Bripda MS menjadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap pelajar MTs di Kota Tual berinisial AT (14). Penganiayaan yang terjadi di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual, pada Kamis (19/2/2026) ini mengakibatkan korban meninggal dunia. Setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi, Polres Tual menetapkan Bripda MS sebagai tersangka.
Rano menegaskan pengawasan akan terus dilakukan Komisi III DPR RI hingga persidangan. Dirinya berjanji Komisi III akan mengawal perkembangan kasus tersebut secara berkala.
"Komitmen transparansi harus dibuktikan dengan tindakan nyata, mulai dari proses penyidikan hingga persidangan. Kami akan mengawal untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi, tanpa tekanan, dan tanpa kompromi terhadap keadilan," ujar Rano.

