Selain Bekuk Pegawai KPP Banjarmasin, KPK OTT Pejabat Bea Cukai di Jakarta
JAKARTA, investortrust.id - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekuk pejabat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Tim KPK juga dikabarkan melancarkan operasi senyap dengan membekuk pejabat Bea Cukai di Jakarta.
Kabar itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto
Baca Juga
Gelar OTT, KPK Bekuk Pejabat KPP Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
“Jadi, hari ini ada dua OTT. Satu, Banjarmasin. Kedua, Bea Cukai Jakarta,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Rabu (4/2/2026).
Untuk itu, Fitroh menegaskan, dua OTT yang digelar KPK pada Rabu (4/2/2026) atau bukan satu rangkaian perkara yang sama.
“Beda kasus,” katanya.
Namun, Fitroh belum membeberkan lebih jauh mengenai OTT di Jakarta. Termasuk mengenai identitas pihak yang dibekuk dan konstruksi perkara yang membuat mereka ditangkap.
Baca Juga
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Wakil Ketua Komisi XI Hanif Dhakiri Terkait Kasus Kemenaker
Diberitakan, KPK menangkap pejabat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin dalam OTT, Rabu (4/2/2026). OTT ini terkait dengan restitusi pajak.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang dibekuk dalam OTT.

