KPK OTT di KPP Banjarmasin, DJP: Kami Hormati dan Dukung
JAKARTA, investortrust.id - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) merespons langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangkap di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Rosmauli menyatakan, DJP menghormati dan mendukung langkah KPK melancarkan OTT di DJP Kemenkeu.
"DJP menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah dan proses penegakan hukum yang sedang berjalan," kata Rosmauli saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/2026),
Baca Juga
Selain Bekuk Pegawai KPP Banjarmasin, KPK OTT Pejabat Bea Cukai di Jakarta
DJP, katanya, mengimbau seluruh pihak untuk menunggu keterangan resmi KPK sebagai pihak yang berwenang menangani perkara tersebut. DJP, katanya, bersikap sangat kooperatif dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
"Untuk detail kami kejadian dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK," katanya.
Diberitakan, tim satgas KPK menangkap pejabat KPP Banjarmasin dalam OTT di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (4/2/2026).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto membenarkan adanya OTT tersebut.
“Benar (tangkap tangan), di Kalsel,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/2026).
Dalam OTT tersebut, tim satgas KPK membekuk sejumlah pihak. Salah satunya pejabat KPP Banjarmasin.
“KPP Banjarmasin,” katanya.
Para pihak itu dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap. Diduga, suap ini berkaitan dengan penyimpangan dalam pengurusan restitusi pajak.
“Terkait restitusi pajak,” kata Fitroh.
Baca Juga
Gelar OTT, KPK Bekuk Pejabat KPP Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Meski demikian, Fitroh belum membeberkan konstruksi perkara yang membuat para pihak itu dibekuk tim satgas. Fitroh juga belum menyampaikan barang bukti yang disita dalam OTT kali ini.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT kali ini.

