KPK Sita Rp 1 Miliar dalam OTT Kepala KPP Banjarmasin, Diduga Terkait Suap Restitusi PPN
JAKARTA, investortrust.id - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekuk Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (4/2/2026). Selain Mulyono, KPK juga menangkap seorang ASN dan seorang pihak swasta dalam OTT tersebut.
Tak hanya membekuk Mulyono dan dua orang lainnya, dalam OTT ini, KPK juga menyita uang tunai senilai Rp 1 miliar.
Baca Juga
"Terkait dengan barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp 1 miliar lebih," kata jubir KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Uang itu disita lantaran diduga merupakan barang bukti suap. KPK menyebut transaksi suap ini terkait restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor perkebunan. Diduga, pejabat pajak Banjarmasin menerima suap dari pihak swasta terkait pengaturan nilai restitusi pajak yang mencapai puluhan miliar rupiah.
"Ya, jadi terkait dengan restitusi PBN yang diajukan oleh pihak swasta di KPP Madya Banjarmasin untuk nilai restitusi mencapai puluhan miliar rupiah," ungkapnya.
Baca Juga
Saat ini, ketiga orang yang terjaring OTT KPK sedang dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK Jakarta. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum ketiganya.

