Gelar OTT, KPK Bekuk Pejabat KPP Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
JAKARTA, investortrust.id - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap pejabat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin dalam operasi tangkap tangan. OTT ini digelar KPK di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto membenarkan adanya OTT tersebut.
“Benar (tangkap tangan), di Kalsel,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/2026).
Baca Juga
Hari Ini, KPK Jadwalkan Periksa Eks Menag Yaqut Terkait Kasus Korupsi Haji
Dalam OTT tersebut, tim satgas KPK membekuk sejumlah pihak. Salah satunya pejabat KPP Banjarmasin.
“KPP Banjarmasin,” katanya.
Para pihak itu dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap. Diduga, suap ini berkaitan dengan penyimpangan dalam pengurusan restitusi pajak.
“Terkait restitusi pajak,” kata Fitroh.
Meski demikian, Fitroh belum membeberkan konstruksi perkara yang membuat para pihak itu dibekuk tim satgas. Fitroh juga belum menyampaikan barang bukti yang disita dalam OTT kali ini.
Baca Juga
Buntut KPK OTT Pejabat Pajak, Purbaya Rombak Jajaran Kanwil DJP Jakarta Utara
Jubir KPK, Budi Prasetyo juga membenarkan adanya OTT tersebut. Budi belum dapat menyampaikan secara detail mengenai OTT tersebut lantaran tim satgas masih bekerja.
"Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kalimantan Selatan. Tim masih di lapangan. Nanti kami update kembali," katanya.

