Jimly Asshiddiqie Sebut Ada 100 Kelompok Ingin Beri Masukan ke Komisi Reformasi Polri
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Percepatan Reformasi Polri tengah menampung aspirasi masyarakat untuk menyusun rekomendasi peta jalan reformasi Korps Bhayangkara. Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie mengungkapkan, terdapat lebih 100 kelompok yang mengajukan audiensi untuk memberi masukan kepada komisi yang dipimpinnya.
"Ada kira-kira lebih dari 100 kelompok yang bersurat. Untuk audiensi, untuk memberi masukan," kata Jimly di gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Baca Juga
Prabowo Tugaskan Komisi Reformasi Kaji dan Beri Rekomendasi untuk Perbaikan Institusi Polri
Jimly mengatakan, ratusan permohonan audiensi itu menunjukkan banyaknya masyarakat yang peduli terhadap institusi Polri. Komisi Reformasi Polri, katanya, akan membuka ruang dan partisipasi publik yang bermakna dan menampung berbagai masukan tersebut.
"Intinya banyak yang peduli begitu untuk memberi masukan. Jadi, apa yang kita lakukan untuk membuka diri selama bulan pertama ini sudah
betul, karena banyak sekali orang yang punya kepedulian," katanya.
Pada hari ini, Komisi Percepatan Reformasi Polri menerima audiensi sejumlah pihak. Beberapa di antaranya mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam, mantan Wakabareskrim, Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto dan Institut Peradaban.
Jimly mengatakan, Komisi Percepatan Reformasi Polri selama sebulan ini akan fokus menampung masukan dari berbagai kelompok itu. Selanjutnya, masukan dari masyarakat akan didata dan ditelaah untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Nanti pada bulan kedua itu kita memilih kira-kira kebijakan reformasinya kayak apa, yang ujungnya nanti pasti mengubah undang-undang," ungkap Jimly.
Dikatakan, tindak lanjut dari masukan masyarakat akan dibagi dalam dua kelompok. Kelompok pertama, masukan tersebut menjadi pertimbangan dalam menyusun rekomendasi reformasi kebijakan. Kelompok kedua, yakni masukan terhadap operasional Polri yang dapat langsung dieksekusi.
"Yang kedua itu yang kira-kira operasional kasus. Nanti kalau memang itu masuk akal dan memang baik, kita rekomendasikan ke Kapolri yang juga adalah anggota dari komisi ini, langsung dikerjain," katanya.
Baca Juga
Tancap Gas, Prabowo Langsung Pimpin Rapat dengan Komisi Reformasi Polri
Masukan untuk reformasi kebijakan, kata Jimly akan menjadi rumusan untuk revisi UU Polri. Komisi menargetkan rumusan tersebut rampung pada Januari 2026 mendatang.
"Jadi kira-kira akhir Januari sudah bisa kita siapkan format dan arah kebijakan seperti apa untuk reformasi kepolisian," katanya.

