Tancap Gas, Prabowo Langsung Pimpin Rapat dengan Komisi Reformasi Polri
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto bergerak cepat dalam mereformasi institusi Polri. Kepala Negara langsung memimpin rapat terbatas dengan Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Rapat ini digelar setelah Prabowo melantik 10 orang sebagai ketua dan anggota Komisi Reformasi Polri.
Dalam arahannya, Prabowo menegaskan, Komisi Reformasi Polri dibentuk untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap institusi Polri, termasuk menilai kekuatan dan kelemahan yang ada. Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyampaikan unsur Polri yang masih aktif turut dilibatkan dalam proses kajian dan diskusi.
Baca Juga
Prabowo Prihatin atas Ledakan di SMAN 72, Perintahkan Prioritaskan Penanganan Korban
“Ada beberapa tokoh yang mantan kepala kepolisian, mereka pun bisa memberi masukan, pandangan-pandangan. Dan dengan ada Kapolri yang aktif, saudara-saudara punya akses untuk diskusi,” ujarnya.
Meski Masa kerja dari Komisi Percepatan Reformasi Polri tidak dibatasi, Prabowo meminta para anggota komisi dapat melaporkan hasil kerja yang telah dilakukan secara berkala dan memberikan rekomendasi untuk mengambil tindakan reformasi.
“Komisi ini tugas utama adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila mana diperlukan. Dan ini juga mungkin untuk kita kaji institusi-institusi lain yang mungkin memerlukan suatu perbaikan,” kata Prabowo.
Baca Juga
Daftar Lengkap Komisi Reformasi Polri yang Dilantik Prabowo, Ada Eks Ketua MK hingga Kapolri
Kepala Negara menilai masyarakat membutuhkan kajian yang objektif dan tajam terhadap berbagai lembaga negara. Prabowo menekankan pentingnya supremasi hukum sebagai fondasi keberhasilan bangsa.
“Saya selalu tekankan apa yang saya pelajari, sekali lagi keberhasilan suatu komponen bangsa terletak daripada apakah bangsa itu mampu menyelenggarakan berkuasanya hukum, the rule of law. Dan there must be kepastian hukum. Kepastian hukum yang melahirkan keadilan,” tegasnya.

