Prabowo Tugaskan Komisi Reformasi Kaji dan Beri Rekomendasi untuk Perbaikan Institusi Polri
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto menugaskan Komisi Reformasi Polri mempelajari, mengkaji, dan memberikan rekomendasi kepadanya untuk memperbaiki institusi Polri. Hal itu disampaikan Prabowo saat memberikan arahan kepada Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
"Tugas utama adalah mempelajari, mengkaji dan memberikan rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara, kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan yang dibutuhkan," kata Prabowo.
Baca Juga
Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ada Jimly Asshiddiqie hingga Kapolri
Pengarahan ini disampaikan Prabowo seusai melantik 10 tokoh sebagai ketua dan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (10/11/2025). Pelantikan komisi itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 122 P/ 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Para tokoh yang dilantik Prabowo sebagai Komisi Percepatan Reformasi Polri itu, yakni mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie selaku ketua merangkap anggota. Kemudian, anggota komisi ini terdiri dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Penasihat Khusus Presiden bidang Kamtibmas dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, dan Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan.
Baca Juga
Kemudian, Mendagri Tito Karnavian, Menkum Supratman Andi Agtas, mantan Menko Polhukam Mahfud MD, serta dua mantan Kapolri Idham Aziz dan Badrodin Haiti.

