Kuasa Hukum Yakin Hasto Bakal Divonis Bebas
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Rony Talapessy meyakini kliennya bakal divonis bebas. Hal tersebut disampaikan jelang pembacaan vonis Hasto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
"Kami hari ini yakin vonis bebas. Kami harus yakin vonis bebas," kata Rony.
Baca Juga
Sidang Vonis, Hasto Imbau Pendukungnya Tenang dan Terima Putusan Hakim
Rony mengatakan, keyakinan tersebut didasarkan atas bukti yang disampaikan di dalam persidangan. Selama 22 kali persidangan, kuasa hukum tak melihat ada keterlibatan Hasto dalam dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku.
"Kami penasihat hukum sudah membuktikan Mas Hasto tidak terlibat. Kami sudah berjuang. Kalau putusannya tidak sesuai fakta persidangan ya kita lijat aja nanti," ucapnya.
Menurutnya, publik akan semakin kecewa jika hakim tidak memvonis bebas Hasto. Terlebih publik telah dikecawakan dengan vonis terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Lembong.
"Maka akan terjadi kekecewaan publik bahwa ini adalah persidangan politik, pengadilan politik, apa yang mau kita harapkan kalau lembaga peradilan yang kita gerbang terakhir untuk mencari keadilan seperti ini apa yang kita harapkan," ungkapnya.
Baca Juga
Sidang Vonis Hasto, Kuasa Hukum: Jangan Sampai Putusan Hari Ini Ada Pesanan Politik
Ronny berharap hakim berlaku adil. Ia juga berharap putusan hari ini tidak didasari kepentingan politik. "Kami berharap putusan hari ini tidak mengalahkan logika kita, tidak mengalahkan nalar hukum kita. Jangan sampai putusan hari ini karena ada pesanan politik," ujarnya.

