Kantor GOTO Digeledah Kejagung Terkait Kasus Korupsi Laptop di Kemendikbudristek, GOTO: Perseroan Bersikap Kooperatif
JAKARTA, investortrust.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) di kawasan Blok M, Jakarta, Selasa, (8/7/2025). Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan periode 2019–2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Dari lokasi, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik berupa flashdisk yang saat ini sedang diverifikasi.
Baca Juga
Telkom (TLKM) Ungkap Puas Berinvestasi di GOTO Meski Harga Saham Turun, Ini Alasannya
“Penyidik benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan dan dari sana dilakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti. Sekarang sedang dilakukan pencacahan dan verifikasi,” kata Harli dalam keterangan pers, Jumat (11/7/2025).
Seperti diketahui, proyek pengadaan Chromebook ini digulirkan Kemendikbudristek pada masa pandemi COVID-19 untuk mendukung program pembelajaran jarak jauh. Namun, belakangan terendus dugaan mark-up dan penyimpangan dalam proses pengadaan.
Bahkan, kasus tersebut menyeret nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. Nadiem juga telah diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung pada Senin, 23 Juni 2025. Nadiem merupakan pendiri Gojek, yaitu layanan on demand services (ODS) milik GOTO.
Baca Juga
Terkait penggeledahan tersebut, Direktur Public Affairs dan Communications GOTO, Ade Mulya, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan bersikap kooperatif terhadap aparat penegak hukum.
“GoTo menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum. Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang,” ujar Ade dalam keterangan resmi, Jumat (11/7/2025).
Sebagai perusahaan terbuka, dia menambahkan, GoTo berkomitmen menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan transparan. “Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.

