OJK Buka Suara Seusai Kantornya Digeledah KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi CSR BI
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara seusai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor OJK terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia.
Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi mengungkapkan, OJK menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.
Menurut Ismail, sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik atau good governance, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya.
"OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan," ujar Ismail dalam keterangan resminya, Jumat (20/12/2024) sore.
Lebih lanjut, OJK juga memastikan seluruh layanan OJK kepada sektor jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu.
"OJK akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat," ungkap Ismail.
Diiberitakan Investortrust,id, tim penyidik KPK menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia (BI).
Jubir KPK Tessa Mahardhika menyatakan, penggeledahan digelar di salah satu ruangan direktorat OJK pada Kamis (19/12/2024) kemarin.
"Kemarin telah dilakukan penggeledahan di salah satu ruangan direktorat Otoritas Jasa Keuangan,” kata Tessa di Gedung Juang, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik (BBE). Barang bukti tersebut disita lantaran diduga terkait dengan kasus korupsi dana CSR BI.
“Penyidik telah menemukan dan menyita BBE serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” kata Tessa.
KPK memastikan bakal memanggil dan memeriksa para pihak terkait untuk mengklarifikasi barang bukti yang disita.
“Selanjutnya penyidik akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut maupun keterangan lain yang akan diperdalam,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah sejumlah ruangan di gedung BI terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR. Salah satu ruangan yang digeledah diketahui ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo. Dalam penggeledahan itu, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

