Seusai Sidang Pembacaan Dakwaan, Hasto Kristiyanto Singgung soal Supremasi Hukum
JAKARTA, Investortrust.id -- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjalani sidang perdana perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/3/2025). Seusai mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan itu, Hasto meyakini keadilan akan ditegakkan.
"Kami percaya keadilan akan ditegakkan," kata Hasto.
Baca Juga
Jalani Sidang Perdana, Hasto Kristiyanto: Saya Adalah Tahanan Politik
Hasto mengatakan para pendiri bangsa telah berjuang untuk membangun Indonesia menjadi negara hukum. Tanpa supremasi hukum, perjuangan untuk membangun bangsa tersebut menjadi sia-sia.
"Jangankan untuk membangun, menghadirkan investor, ketika tidak ada supremasi hukum semua akan menjadi sia-sia," ujarnya.
Hasto juga menyoroti dakwaannya yang dinilai merupakan daur ulang dari proses hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap. Menurutnya tanpa supremasi hukum dan keadilan, Indonesia tidak pernah berdiri kokoh.
"Semoga ini menjadi pelajaran terbaik bahwa cita-cita menegakkan hukum yang berkeadilan adalah cita-cita seluruh anak bangsa," ungkapnya.
Sebelum sidang dimulai Hasto juga menyoroti soal supremasi hukum dan dakwaannya hari ini. Salah satu yang jadi perhatiannya yakni adanya dugaan manipulasi fakta-fakta hukum.
"Begitu banyak manipulasi fakta-fakta hukum setidaknya minimum ada 20 keterangan yang sengaja dibuat berbeda antara dakwaan dengan keterangan saksi dan putusan pengadilan yang sudah inkracht," tuturnya.
Baca Juga
Hasto Kristiyanto Didakwa Suap Eks Komisioner KPU Rp 600 Juta untuk Urus PAW Harun Masiku
Hasto tetap berpandangan kasus hukum yang tengah dihadapinya merupakan kriminalisasi politik. Ia juga mengeklaim sebagai tahanan politik.
"Saya akan hadapi semua dengan kepala tegak dan mulut tersenyum. Karena proses daur ulang ini sangat kental dengan muatan politik," kata Hasto. (C-14)

