DPR Akan Gelar Rapat Konsultasi dengan Pemerintah soal Pelantikan Kepala Daerah
JAKARTA, Investortrust.id -- Pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada 2024 yang sebelumnya dijadwalkan 6 Februari 2025 ditunda. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku juga telah mendengar kabar tersebut.
"Ya, jadi kita mendapatkan kabar juga dari Mahkamah Konstitusi (MK). Mahkamah Konstitusi akan memutuskan lebih cepat untuk sengketa-sengketa yang bisa dilanjut atau tidak dilanjut perkaranya," kata Dasco di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Baca Juga
Mendagri Tegaskan Prabowo Lantik Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 di Jakarta, Bukan IKN
Untuk itu, Dasco mengatakan DPR akan kembali menggelar rapat dengan penyelenggara pemilu dan pemerintah setelah ada kepastian dari MK. Pimpinan DPR kini masih menunggu surat dari Komisi II DPR terkait rapat konsultasi dengan pemerintah.
"Setelah keputusan MK mungkin kita akan adakan lagi rapat konsultasi antara pemerintah, KPU Bawaslu, dan DPR," ungkapnya.
Dasco mengungkapkan MK akan membaca putusan sela antara 4-5 Februari 2025 mendatang. Setelah itu pihaknya berencana akan berkonsultasi dengan pemerintah terkait kepastian jadwal pelantikan kepala daerah.
"Mungkin lebih baik kita kemudian menunggu hasil putusan MK tersebut, supaya kemudian bisa dilantik secara bersama-sama lebih banyak daripada rencana semula," ucapnya.
Baca Juga
Mendagri Perkirakan Pelantikan Kepala Daerah Digelar 18-20 Februari 2025
Dasco belum mengetahui pasti perkiraan jadwal pelantikan kepala daerah akan digelar. Namun, Dasco memastikan pelantikan tetap akan digelar pada Februari 2025.
"Sedang dihitung oleh pemerintah dan KPU, Kira-kira kalau diputus oleh MK tanggal 4 atau tanggal 5 Februari, itu kapan waktu pelantikannya. Tapi yang pasti juga di bulan Februari," tuturnya. (C-14)

