KPK Geledah Rumah Legislator Nasdem Satori Terkait Kasus Korupsi CSR BI
JAKARTA, investortrust.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah sejumlah lokasi di Cirebon terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan informasi, salah satu lokasi yang digeledah merupakan rumah anggota DPR dari Fraksi Nasdem Satori.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur membenarkan penggeledahan tersebut.
"Jadi beberapa waktu lalu selain penggeledahan di BI, OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat. Salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya Saudara S (Satori)," kata Asep Guntur dikutip Rabu (22/1/2025).
Baca Juga
KPK Dalami soal Semua Anggota Komisi XI DPR Kecipratan Aliran Dana CSR BI
Asep mengatakan, dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting terkait kasus dugaan korupsi CSR BI. Tim penyidik saat ini sedang meneliti dokumen-dokumen yang disita tersebut.
"Saat ini hasil penggeledahan berupa dokumen dan lain-lain sedang kita teliti, penyidik teliti," katanya.
Asep membenarkan pernyataan Satori sebelumnya yang menyebut seluruh anggota Komisi XI DPR kecipratan aliran dana CSR BI. Saat ini, KPK sedang mendalami penggunaan dana CSR tersebut.
KPK menduga CSR BI disalurkan melalui yayasan yang direkomendasikan anggota Komisi XI DPR. Namun, dana CSR yang seharusnya untuk kegiatan sosial dan membantu masyarakat diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Itu yang sedang kita dalami. Kalau si penerima benar sesuai dengan amanahnya, ya, amanah terhadap CSR yang diberikan, itu tidak menyimpang dengan yang dititipkan. Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon," kata Asep.
Satori diketahui sudah diperiksa tim penyidik KPK pada Jumat (27/12/2024) lalu. Selain Satori, tim penyidik juga memeriksa anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan pada hari yang sama.
Saat itu, Satori menyebut semua anggota Komisi XI DPR menerima dana CSR BI atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Satori menyebut program CSR BI yang diterima anggota Komisi XI DPR untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (dapil).
"Memang kalau program itu semua anggota komisi XI. (Bentuk program CSR BI) programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil," kata Satori.
Baca Juga
Diketahui, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Berdasarkan informasi, kasus ini menyeret anggota DPR.
Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik KPK telah menggeledah sejumlah ruangan di BI, termasuk ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo. Selain itu, KPK juga telah menggeledah ruangan salah satu direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus dugaan kasus dugaan korupsi dana CSR BI.

