KPK Geledah Rumah Legislator Gerindra Heri Gunawan Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, investortrust.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidik kasus dugaan suap atau gratifikasi terkait dana corporate social responsibility alias CSR Bank Indonesia (BI).
"Kegiatan penggeledahan terkait perkara TPK penerimaan hadiah atau janji atau gratifikasi terhadap anggota DPR RI tahun 2019-2024," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Baca Juga
KPK Geledah Rumah Legislator Nasdem Satori Terkait Kasus Korupsi CSR BI
Rumah Heri Gunawan yang digeledah tim penyidik berlokasi di Jalan Pelikan 1 Blok U7 Nomor 9 RT 04/07 Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dari penggeledahan yang berlangsung pada Rabu (5/2/2025) malam hingga Kamis (6/2/2025) dini hari itu, tim penyidik menyita handphone, dokumen, dan catatan terkait kasus CSR BI.
"Hasil yang diperoleh barang bukti elektronik, dokumen dan surat, serta catatan-catatan," katanya.
KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara ini pada 16 Desember 2024. Kasus ini diduga melibatkan anggota DPR RI Komisi Xl periode 2019–2024.
Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024. Termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo juga turut diperiksa.
Kemudian pada Kamis, 19 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK melakukan penyitaan berupa dokumen dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE) dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.
Baca Juga
KPK Dalami soal Semua Anggota Komisi XI DPR Kecipratan Aliran Dana CSR BI
Dalam kasus ini, KPK menduga dana CSR BI disalurkan melalui yayasan yang direkomendasikan anggota Komisi XI DPR. Namun, dana CSR yang seharusnya untuk kegiatan sosial dan membantu masyarakat diduga digunakan untuk kepentingan pribadi anggota Komisi XI DPR.
Heri Gunawan yang merupakan anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 telah diperiksa KPK pada Jumat (27/12/2024). Dalam pemeriksaan itu, Heri Gunawan mengaku dicecar penyidik mengenai keterlibatan seluruh anggota DPR dalam kasus dana CSR BI.

