Ajukan Praperadilan, Hasto Kristiyanto Minta KPK Tunda Pemeriksaannya
JAKARTA, Investortrust.id -- Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Patra M Zen mengatakan kliennya menyampaikan surat permintaan penundaan pemeriksaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat tersebut disampaikan lantaran proses pengajuan gugatan praperadilan masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca Juga
Hasto Kristiyanto Siap Ditahan KPK dengan Kepala Tegak dan Tersenyum
"Alasan dasar dari permohonan penundaan itu karena pihak penasihat hukum telah mengajukan permohonan praperadilan," kata Patra di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/1/2025).
Patra mengatakan inti dari permohonan praperadilan, yaitu untuk menguji sah tidaknya penetapan tersangka terhadap Hasto oleh KPK. Ia menerangkan, jika praperadilannya dikabulkan, penetapan Hasto sebagai tersangka otomatis batal.
"Kalau batal, artinya tidak ada lagi pemeriksaan sebagai tersangka," ucapnya.
Dalam surat permohonan tersebut, Patra meminta agar KPK menunda pemeriksaan terhadap Hasto sampai sidang gugatan praperadilan digelar. Sidang perdana dijadwalkan akan digelar pada Selasa (21/1/2025) mendatang.
"Oleh karenanya kita tunggu, apakah surat ini diterima atau ada kebijakan dari pimpinan KPK. Karena suratnya ditujukan ke pimpinan KPK," ungkapnya.
Sebelumnya Hasto tiba di KPK sekitar pukul 09.32 WIB. Sekjen PDIP itu didampingi sejumlah kuasa hukumnya.
Hasto juga menyerahkan surat terkait proses praperadilan yang diajukannya ke PN Jaksel. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang tengah berlangsung kepada pimpinan KPK.
"Apakah surat yang kami sampaikan tersebut nantinya berkaitan dengan pemeriksaan saya, akan tetap dilanjutkan atau pimpinan KPK mengambil suatu kebijakan untuk mengikuti seluruh proses praperadilan kami serahkan hal tersebut kepada pimpinan KPK," ujarnya.
Baca Juga
Diperiksa KPK, Hasto Minta Seluruh Kader dan Simpatisan PDIP Tetap Tenang
Hasto meyakini KPK mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasusnya tersebut. Hasto juga meminta simpatisan dan dan para kader PDIP tetap tenang.
"Ini adalah suatu perjuangan yang sejak lama kita lakukan dan kita tetap kokoh di dalam prinsip-prinsip dan keyakinan politik, karena PDI Perjuangan adalah partai yang berkarakter banteng," tegasnya. (C-14)

