KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
JAKARTA, investortrust.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Selasa (7/1/2025). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto sebagai tersangka.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik terkait kasus yang menjerat Hasto. Namun, Tessa belum mengungkap lokasi rumah Hasto yang digeledah penyidik.
"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK," kata Tessa saat dikonfirmasi.
Baca Juga
Minta Kooperatif, KPK Siapkan Surat Penangkapan jika Hasto Mangkir Lagi
Tessa juga belum mengungkap barang bukti yang disita tim penyidik dari penggeledahan ini. Hal ini lantaran proses penggeledahan masih berlangsung.
"Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," jelasnya.
Diberitakan, KPK menjadwalkan memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Senin (6/1/2025). Hasto sedianya diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus yang menjerat Harun Masiku.
Namun, Hasto mengaku tidak dapat menghadiri pemeriksaan lantaran harus menghadiri rangkaian kegiatan HUT PDIP yang sudah terjadwal sebelumnya. Hasto meminta tim penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
Diketahui, kasus yang menjerat Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto bermula dari OTT yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu. Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.
Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi. Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.
Pada 16 Januari 2020, Menkumham saat itu yang juga politikus PDIP, Yasonna H Laoly menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia. Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta. Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.
Buntut dari kesimpangsiuran keberadaan Harun ini, Yasonna memecat Ronny Sompie sebagai dirjen imigrasi pada akhir Januari 2020.
Baca Juga
KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020. Dalam pengembangan kasus ini, KPK menjerat Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan pada 23 Desember 2024.
Hasto diduga menjadi sponsor suap Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan. Selain itu, Hasto diduga memerintahkan Harun untuk merendam handphone dan melarikan diri.

