KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, PDIP: Ini Drama Saja
JAKARTA, investortrust.id - PDIP menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang bermain drama dengan menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2024). Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto sebagai tersangka.
Jubir DPP PDIP Cyril Raoul Hakim atau Chico Hakim menyebut penggeledahan ini hanya sebagai drama. Hal ini mengingat Hasto telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
"Soal penggeledahan ini kan sebenarnya ini drama saja. Karena kan sebenarnya Pak Hasto sendiri sudah jadi tersangka," kata Chico Hakim di kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Baca Juga
KPK Bantah Penggeledahan Digelar karena Hasto Mangkir dari Pemeriksaan
Apalagi, KPK telah memeriksa orang-orang di sekitar Hasto. Chico menekankan, PDIP tidak terkejut dengan langkah KPK menggeledah rumah Hasto. Dikatakan, penggeledahan itu merupakan bagian pengalihan dari isu yang lebih besar.
"Jadi bagi kami dan Pak Sekjen sendiri bukan hal yang baru, bukan hal yang mengejutkan. Namun, tiada lain selain untuk mengalihkan isu," kata Chico.
Sementara itu, Jubir KPK, Tessa Mahardika membantah penggeledahan rumah Hasto sebagai pengalihan isu. Dikatakan, tim penyidik menjalankan tugasnya dengan profesional, prosedural, dan proporsioanl, termasuk terkait penggeledahan rumah Hasto.
"Pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media, itu mari kita biarkan berada di ruang publik. KPK dalam hal ini penyidik akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosedural dan proporsional," kata Tessa, Selasa (7/1/2025).
Tessa menjelaskan, tim penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan upaya paksa, termasuk penggeledahan. Penyidik yang memutuskan kapan dan di mana akan melakukan penggeledahan sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
"Semua kegiatan penggeledahan penyitaan dan lain-lain itu bergantung kepada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani. Jadi penyidiklah yang memiliki penilaian khusunya penggeledahan kapan bisa dilakukan, dimana tempat-tempatnya," katanya.
Baca Juga
Diberitakan, tim penyidik KPK menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, di Bekasi, Selasa (7/1/2025). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto sebagai tersangka.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan memeriksa Hasto sebagai tersangka, Senin (6/1/2025). Namun, Hasto meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya lantaran harus mengikuti kegiatan rangkaian HUT PDIP yang sudah terjadwal sebelumnya.

