Geledah Ruangan Gubernur BI, KPK Sita Barang Bukti Kasus Korupsi Dana CSR
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyita sejumlah barang bukti saat menggeledah kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) di kantor Bank Indonesia (BI), Jakarta, Senin (16/12/2024).
Hal itu diungkapkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan dalam acara Konferensi Pers Kinerja KPK Periode 2019-2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga
"Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang alat bukti elektronik juga kita amankan," kata Rudi.
Rudi mengakui salah satu ruangan yang digeledah tim penyidik adalah ruang Gubernur BI, Perry Wajiyo. Namun, Rudi tak mengungkap ruangan lainnya yang digeledah.
"Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang Gubernur BI. Kita mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain yang terkait," katanya.
Rudi mengungkapkan, dokumen yang disita terkait besaran dana CSR, pihak penerima dana tersebut, dan lainnya.
Rudi memastikan hasil penggeledahan itu akan diklarifikasi saat memeriksa para saksi.
"Tentunya, barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi. Oleh sebab itu, barang siapa yang terkait temuan kami, itu akan dilakukan pemeriksaan," ungkap Rudi.
Diberitakan, KPK menggeledah gedung BI, Senin (16/12/2024) malam. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK.
Penanganan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Dalam penanganan perkara di KPK, peningkatan status ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka. Namun, KPK belum mengungkap identitas pihak yang dijerat. KPK juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus ini.
Baca Juga
Berdasarkan informasi, dalam kasus ini, KPK telah menjerat beberapa pihak. Salah satunya penyelenggara negara dari unsur legislatif.
KPK menduga dana CSR yang seharusnya dipergunakan untuk kegiatan sosial, seperti membangun rumah, tempat ibadah, infrastruktur publik, dan lainnya justru dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

