KPK Geledah Kantor BI Terkait Kasus Korupsi Dana CSR
JAKARTA, investortrust.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR).
Jubir KPK, Tessa Mahardhika membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Dikatakan, penggeledahan berlangsung pada Senin (16/12/2024) malam.
“Ya benar tim dari KPK semalam melakukan geledah di kantor BI,” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga
Sementara itu, Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku belum mendapat informasi mengenai penggeledahan di kantor BI.
"Saya belum di-update sama direktur penyidikan," katanya.
Diberitakan, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023. Penanganan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Dalam penanganan perkara di KPK, peningkatan status ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka. Namun, KPK belum mengungkap identitas pihak yang dijerat. KPK juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus ini.
Baca Juga
Berdasarkan informasi, dalam kasus ini, KPK telah menjerat beberapa pihak. Salah satunya penyelenggara negara dari unsur legislatif.
KPK menduga dana CSR yang seharusnya dipergunakan untuk kegiatan sosial, seperti membangun rumah, tempat ibadah, infrastruktur publik, dan lainnya justru dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

