Geledah kantor OJK, KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI
JAKARTA, investortrust.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan (KPK) menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Jubir KPK, Tessa Mahardhika menyatakan, penggeledahan digelar di salah satu ruangan direktorat OJK pada Kamis (19/12/2024) kemarin.
Baca Juga
KPK Ungkap Ada Yayasan Terseret Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
“Kemarin telah dilakukan penggeledahan di salah satu ruangan direktorat Otoritas Jasa Keuangan,” kata Tessa di Gedung Juang, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik (BBE). Barang bukti tersebut disita lantaran diduga terkait dengan kasus korupsi dana CSR BI.
“Penyidik telah menemukan dan menyita BBE serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” kata Tessa.
KPK memastikan bakal memanggil dan memeriksa para pihak terkait untuk mengklarifikasi barang bukti yang disita.
“Selanjutnya penyidik akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut maupun keterangan lain yang akan diperdalam,” tegasnya.
Baca Juga
Geledah Ruangan Gubernur BI, KPK Sita Barang Bukti Kasus Korupsi Dana CSR
Sebelumnya, KPK telah menggeledah sejumlah ruangan di gedung BI terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR. Salah satu ruangan yang digeledah diketahui ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo. Dalam penggeledahan itu, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

