OTT di Bengkulu, KPK Periksa Gubernur Rohidin Mersyah di Mapolresta
JAKARTA, investortrust.id - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Mapolresta Bengkulu, Sabtu (23/11/2024) malam. Pemeriksaan ini diduga terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat di Bengkulu.
"Seperti yang rekan-rekan sudah tahu juga, terakhir tiba di Mako Polresta, mungkin saat ini sudah sedang dalam pemeriksaan KPK, tinggal tunggu berita saja," kata Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata dikutip dari Antara.
Baca Juga
Rohidin tiba di Mapolresta Bengkulu sekitar pukul 22.50 WIB dengan tiga mobil yang digunakan KPK. Kombes Pol Deddy Nata pun membenarkan Rohidin merupakan orang terakhir yang dibawa KPK ke Mapolresta Bengkulu.
"Ya memang benar Rohidin masuk. Kita tunggu perkembangan lebih lanjut (dari KPK) ya," katanya.
KPK menggunakan ruangan Mapolresta Bengkulu untuk memeriksa Rohidin Mersyah dan sejumlah pihak yang telah diamankan sebelumnya.
"Ruangan kami memang yang dipakai (untuk pemeriksaan), ruangan Mako Polresta Bengkulu, tetapi bukan ruangan kapolresta," kata dia.
Deddy juga membenarkan sejumlah pengacara dari pihak yang diperiksa KPK sudah datang ke Polresta Bengkulu.
"Ya pengacara juga sudah datang, tapi kami sampaikan bahwa tidak bisa masuk ke dalam, karena memang bukan kegiatan Polresta. Jadi Polresta hanya mengamankan, segala sesuatunya itu tanggung jawab dari KPK," ucapnya.
Rohidin diketahui kembali maju di Pilkada Bengkulu 2024. Rohidin yang berpasangan dengan Meriani melawan pasangan Helmi Hasan-Mian.
Diberitakan, tim satgas KPK dikabarkan kembali menggelar OTT, Sabtu (23/11/2024). Dalam OTT ini, KPK membekuk sejumlah pejabat di Bengkulu.
Berdasarkan informasi, terdapat sejumlah pihak yang diduga pejabat di Bengkulu yang diamankan KPK. Mereka dibawa ke Mapolres Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.
Baca Juga
Dikutip dari Antara, Kombes Pol Deddy Nata membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolresta Bengkulu. Namun, Deddy mengaku belum mengetahui mengenai OTT yang dilakukan KPK.
"Iya betul KPK, cuma untuk kegiatannya kita tunggu sebentar. Untuk jumlahnya saya belum tahu, kita tunggu saja dulu. Karena yang melakukan kegiatan bukan Polresta Bengkulu dan saya tidak tahu apa-apa kegiatannya, mohon rekan-rekan wartawan sabar dulu sambil menunggu perkembangan lebih lanjut," katanya.

