Kena OTT KPK, Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah Punya Harta Rp 4,1 Miliar
JAKARTA, investortrust.id - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjadi salah satu dari tujuh orang yang dibekuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu Sabtu (23/11/2024) kemarin. Rohidinn ditangkap lantaran diduga memungut dari pegawai untuk pendanaan pencalonannya di Pilkada Bengkulu 2024.
Rohidin terlihat telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024) sore. Tiba sekitar pukul 14.30 WIB, Rihidin tampak mengenakan topi dan masker. Rohidin tak berkomentar apa pun kepada awak media.
Baca Juga
OTT di Bengkulu, KPK Periksa Gubernur Rohidin Mersyah di Mapolresta
Rohidin Mersyah diketahui memiliki harta Rp 4,1 miliar. Hal itu berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disetorkannya terakhir kali ke KPK pada 21 Maret 2024 untuk laporan periodik 2023.
Dalam LHKPN itu, harta kekayaan Rohidin didominasi tanah dan bangunan. Rohidin mengaku memiliki lima bidang tanah dan bangunan di Kota Bengkulu. Seluruh tanah dan bangunan Rohidin Mersyah ditaksir senilai total Rp 2,6 miliar.
Selain tanah dan bangunan, Rohidin juga mengaku memiliki dua unit motor dan satu unit mobil Toyota Harrier dengan nilai total Rp 279 juta. Rohidin juga mengaku memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 265 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 956 juta.
Dalam LHKPN itu, Rohidin mengaku tidak memiliki utang. Dengan demikian, total harta Rohidin senilai Rp 4,1 miliar.
Diberitakan, KPK menangkap tujuh orang dalam dalam OTT di Bengkulu, Sabtu (23/11/2024). Para pihak yang diamankan itu kemudian diperiksa di Mapolres Bengkulu. Salah satu pihak yang dibawa dan diperiksa KPK di Mapolres Bengkulu adalah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Tak hanya itu, KPK juga menyita uang tunai.
Baca Juga
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut OTT ini terkait pendanaan untuk Pilkada 2024.
''Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Minggu (24/11/2024).
Meski demikian, Alex, sapaan Alexander Marwata belum mengungkap identitas pejabat yang dibekuk dalam OTT ini. Alex juga belum membeberkan nominal uang suap dan kontruksi perkara yang membuat para pihak itu dibekuk tim satgas. Hal itu akan disampaikan KPK dalam konferensi pers sore ini.
"Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan,'' katanya.

