Gelar OTT, KPK Dikabarkan Tangkap Pejabat di Bengkulu
JAKARTA, investortrust.id - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (23/11/2024). Dalam OTT ini, KPK membekuk sejumlah pejabat di Bengkulu.
Berdasarkan informasi, terdapat sejumlah pihak yang diduga pejabat di Bengkulu yang diamankan KPK. Mereka dibawa ke Mapolres Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.
Baca Juga
Dikutip dari Antara, Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolresta Bengkulu. Namun, Deddy mengaku belum mengetahui mengenai OTT yang dilakukan KPK.
"Iya betul KPK, cuma untuk kegiatannya kita tunggu sebentar. Untuk jumlahnya saya belum tahu, kita tunggu saja dulu. Karena yang melakukan kegiatan bukan Polresta Bengkulu dan saya tidak tahu apa-apa kegiatannya, mohon rekan-rekan wartawan sabar dulu sambil menunggu perkembangan lebih lanjut," katanya.
Dikatakan, Polresta Bengkulu hanya melakukan pengamanan kegiatan, sedangkan untuk kegiatan yang dilakukan oleh KPK tersebut pihaknya tidak mengetahui.
"Kita tunggu perkembangan lebih lanjut saja. Kita tunggu berita lebih lanjut perkembangan situasinya. Jadi kan Polresta Bengkulu mengamankan kegiatan untuk apa isi kegiatan, ini kita menunggu waktu dulu, nanti baru ada keterangan lebih lanjut," terangnya.
Sebelumnya, masyarakat Kota Bengkulu dihebohkan adanya OTT yang dilakukan KPK pada Sabtu (23/11/2024).
KPK dikabarkan memeriksa sejumlah pihak yang diduga pejabat tinggi di Bengkulu di Mapolresta Bengkulu sejak Sabtu siang.
Baca Juga
Sekitar pukul 16.00 WIB, dua unit mobil dengan plat nomor B 1506 TJS dan BD 1612 EK tiba di Mapolresta Bengkulu dengan membawa empat orang yang dijaga ketat oleh anggota Unit Samapta Polresta Bengkulu.
Satu orang dibawa melalui Aula Endra Dharmalaksana Polresta Bengkulu dan tiga orang lainnya dibawa melalui lobi Polresta Bengkulu.

