Kasus Korupsi ASDP, KPK Sita 15 Tanah dan Bangunan Senilai Ratusan Miliar
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 15 bidang tanah dan bangunan terkait kasus dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2019-2022. Belasan bidang tanah dan bangunan yang ditaksir bernilai ratusan miliar rupiah disita KPK dari pemilik PT Jembatan Nusantara Group, Adjie.
Penyitaan tanah dan bangunan itu diketahui setelah tim penyidik KPK memeriksa saksi berinisial A yang diketahui merupakan Adjie, Selasa (15/10/2024) kemarin.
“Dilakukan penyitaan atas 15 unit tanah dan bangunan senilai ratusan miliar di mana dua di antaranya berlokasi di kawasan elite Jakarta,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (17/10/2024).
Baca Juga
Selain Adjie, tim penyidik juga memeriksa VP pengadaan ASDP, Aman Pranata. Dalam pemeriksaan itu, KPK mencecar Aman seputar proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP.
“Didalami terkait dengan proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022,” kata Tessa.
Diketahui, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada periode 2019-2022. Dari empat tersangka tersebut, tiga di antaranya merupakan pejabat negara.
Berdasarkan informasi, meempat tersangka itu terdiri dari tiga penyelenggara negara dan seorang swasta. Mereka masing-masing berinisial IP, MYH, HMAC, dan A.
KPK menduga kasus korupsi di ASDP ini merugikan keuangan negara sekitar Rp 1,27 triliun. Namun, angka tersebut masih bisa bertambah seiring dengan perkembangan proses penyidikan yang masih berlangsung.
Baca Juga
KPK Jerat 3 Petinggi ASDP sebagai Tersangka Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara
Dalam proses penyidikan kasus ini, tim penyidik KPK telah menyita sejumlah mobil dan mencegah empat orang bepergian ke luar negeri. Selain itu, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi (IP). Tim penyidik juga sudah memeriksa Youlman Jamal selaku Direktur Utama PT Jembatan Nusantara 2019-2022.

