FTSE Russell Pertahankan Status Indonesia, Analis Sebut Sentimen Positif bagi Pasar Modal
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Keputusan FTSE Russell yang kembali mempertahankan klasifikasi pasar modal Indonesia sebagai Secondary Emerging Market dinilai menjadi sentimen positif bagi pelaku pasar.
Ketua Umum Perkumpulan Analis Efek Indonesia David Sutyanto menyebut bahwa keputusan tersebut sebagai sinyal penting yang dapat memperkuat stabilitas dan kredibilitas pasar modal nasional di tengah ketidakpastian global.
Baca Juga
FTSE Russell Belum Masukkan Indonesia ke Watch List, Reformasi Tengah Dipantau
“Keputusan FTSE Russell untuk mempertahankan Indonesia pada kategori Secondary Emerging Market merupakan sinyal positif yang sangat penting bagi stabilitas dan kredibilitas pasar modal nasional,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Laporan FTSE Russell menilai Indonesia masih layak berada di kelompok pasar berkembang sekunder, mencerminkan stabilitas serta arah kebijakan yang dinilai tepat, seiring berbagai reformasi yang telah dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.
Sejumlah perbaikan yang dicatat antara lain peningkatan keterbukaan informasi pemegang saham, perluasan kategori klasifikasi investor, serta penyesuaian persyaratan minimum free float. Selain itu, penguatan sistem pengawasan pasar juga dinilai turut meningkatkan transparansi dan integritas pasar.
Baca Juga
IHSG Rebound Signifikan 3,30%, Gencatan Senjata AS-Iran hingga FTSE Russel Jadi Penopang
Menurut David, pengakuan tersebut menunjukkan bahwa arah reformasi pasar modal Indonesia berada di jalur yang tepat, didukung fundamental domestik yang masih solid.
Ia menambahkan, kapitalisasi pasar saham Indonesia tetap menjadi salah satu yang terbesar di kawasan ASEAN, sementara basis investor domestik terus tumbuh signifikan, terutama didorong peningkatan partisipasi investor ritel.
“Pertumbuhan jumlah investor ritel yang pesat, didukung oleh digitalisasi dan inklusi keuangan, menjadi bantalan penting dalam menjaga stabilitas pasar di tengah potensi volatilitas aliran dana asing,” jelasnya.
Baca Juga
IHSG Melambung 4,42% Hari Ini, Sentimen Berikut Pendorong Utama
David juga menyoroti peran Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, serta Kustodian Sentral Efek Indonesia dalam mendorong reformasi struktural pasar modal.
Ia mengapresiasi sejumlah langkah konkret yang telah dilakukan, seperti peningkatan transparansi data kepemilikan saham di atas 1%, penerapan sistem holding statement confirmation (HSC), penguatan klasifikasi investor menjadi 39 kategori, serta kenaikan batas minimum free float menjadi 15%.
Menurutnya, langkah-langkah tersebut selaras dengan praktik terbaik global, di mana negara yang berhasil naik kelas dalam klasifikasi indeks umumnya menunjukkan konsistensi dalam meningkatkan transparansi, aksesibilitas, serta perlindungan investor. “Dalam hal ini, Indonesia telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk bergerak ke arah tersebut,” terangnya.

